LHOKSUKON – Dua unit rumah semipermanen di Gampông Blang, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ludes terbakar, Sabtu, 12 Agustus 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian materi ditaksir mencapai Rp200 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudia Karya menyebutkan, dua rumah yang terbakar itu milik kakak beradik, Nuraini, 50 tahun, dan Azizah, 40 tahun. Jarak rumah keduanya hanya terpaut dua meter.
“Kala itu Azizah sedang memasak, tiba-tiba muncul api dari wajan dan langsung menyambar dinding rumah yang terbuat dari papan dan dilapisi kertas koran. Melihat kejadian itu, Azizah berteriak minta tolong,” ujarnya.
Iptu Sudia Karya mengatakan, puluhan warga tiba dan mencoba madamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat melahap rumah semipermanen itu, bahkan menjalar hingga ke rumah Nuraini.
“Kobaran api baru berhasil dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Seluruh bangunan dan isi rumah kakak beradik itu hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp200 juta,” kata Iptu Sudia Karya. [] (*sar)


