BIREUEN – Pemerintah Kabupaten Bireuen telah membentuk dan meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Peusangan Raya pada 14 November 2022 lalu.

Peresmian itu dilakukan oleh Penjabat Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan dan pihak lainnya.

Meskipun telah diresmikan lebih dua tahun lalu, namun hingga Februari 2025, rumah sakit pelat merah yang didirikan di bekas Puskemas Peusangan itu tak kunjung beroperasi.

Penelusuran portalsatu.com/, Senin, 24 Februari 2025, RSUD Peusangan Raya dibentuk dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 45 Tahun 2022.

Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Peusangan Raya merupakan unit organisasi bersifat khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.

Setelah tujuh bulan dibentuk dan diresmikan, Pj. Bupati Aulia Sofyan membentuk Tim Percepatan Operasional Rumah Sakit Umum Daerah Peusangan Raya melalui Surat Keputusan Nomor 395 Tahun 2023 tertanggal 20 Juni 2023.

Kehadiran Tim Percepatan Operasional RRSUD Peusangan Raya tampaknya tak membuahkan hasil. Pasalnya, hingga Februari 2025, rumah sakit tersebut belum beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Bireuen, dr. Irwan dikonfirmasi portalsatu.com/, Senin, 24 Februari 2025 via seluler tidak merespons.

Pertanyaan dikirim via pesan Whatsapp terkait kapan beroperasinya RSUD Peusangan Raya, juga tidak dibalas Irwan, meskipun telah centang biru.[](tim)