Oleh: Qusthalani, M.Pd*
Pemerintahan Jokowi-JK dalam perumusan visi misn kepemerintahannya menyematkan kata Revolusi Mental sebagai sebuah bagian yang sangat penting terhadap seluruh komponen bangsa termasuk, anggota masyarakat Indonesia. Gagasan revolusi mental ini digagas sebagai respons terhadap karut-marutnya kondisi bangsa, terutama dengan maraknya kasus-kasus (krisis moral) yang tidak mencerminkan karakter bangsa Indonesia.
Melihat kondisi seperti itu (krisis moral), revolusi mental menjadi hal yang penting untuk segera melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan dapat dimulai dari cara berpikir, cara memandang masalah, cara merasa, cara memercayai/meyakini, cara berperilaku dan bertindak. Dengan demikian revolusi mental ini sangat berkaitan erat dengan karakter dan budaya manusia itu sendiri.
Dewasa ini karakter-karakter masyarakat semakin memprihatinkan. Perilaku-perilaku menyimpang tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan tidak memperhatikan akibat yang ditimbulkan oleh mereka bagi lingkungan. Contoh kecil dari perilaku-perilaku mereka adalah pencurian, tindakan asusila, tawuran, pelanggaran HAM, korupsi, kekerasan dalam rumah tangga dan lain-lain. Perilaku tersebut menggambarkan bahwa kondisi karakter bangsa ini semakin memburuk dan tertuju pada para generasi penerus bangsa.
Penerus bangsa terutama siswa beberapa tahun belakangan menunjukkan peningkatan terhadap penyimpangan karakter. Yeni (2014) menyebutkan penyimpangan karakter siswa terbentuk karena pengaruh lingkungannya, baik di sekolah maupun keluarga. Penyimpangan-penyimpangan tersebut beberapa tahun belakangan ini terus meningkat khususnya di Aceh Utara.
Tahun 2015 beberapa kasus tawuran telah terjadi di Kabupaten Aceh Utara, seperti pada bulan November 2015 terjadi tawuran antara SMA dan SMK di ibu Kkta kabupaten tersebut, hanya diakibatkan oleh persoalan saling ejek (Serambi, 2016). Bulan Desember pada tahun yang sama juga terjadi pengeroyokan terhadap salah seorang temannya di sekolah karena diakibatkan oleh persoalan perebutan pacar sampai saling ejek (Kompas, 2016). Beberapa kasus terhadap kekerasan terhadap gurunya di sekolah juga sering terjadi. Tahun 2014 kasus di Paya Bujok Aceh Utara, telah terjadi penganiayaan oleh siswa SMK terhadap gurunya sendiri disebabkan oleh sering dimarahinya siswa tersebut di depan kelas (Kompas, 2014).
Kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari beberapa penyimpangan karakter anak bangsa. Penyimpangan-penyimpangan tersebut harus diantisipasi dari sejak dini untuk menumbuhkan penerus bangsa yang berkarakter dan penyimpangan-penyimpangan tersebut dapat diminimalisir. Karakter yang baik sangat diperlukan untuk memajukan atau membangun suatu bangsa hingga menjadi sebuah bangsa yang hebat. Eksitensi suatu bangsa sangat ditentukan oleh karakter yang dimiliki oleh para penduduknya karena hanya bangsa yang memiliki karakter yang kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan diseagani oleh bangsa-bangsa yang lain. Bangsa yang ingin maju, berdaulat dan sejahtera membutuhkan generasi penerus yang memiliki karakter-karakter yang kuat.
Beberapa mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar yang perlu merevitalisasi pendidikan karakter bagi generasi penerus. Melalui proses pendidikan karakter, generasi penerus Indonesia dididik untuk memiliki kemampuan yang optimal dalam mengembangkan dan memberdayakan potensi dirinya sebagai warga negara yang mempunyai kewajiban untuk mempertahankan harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia. Tujuan akhir dari pendidikan karakter yaitu agar mereka di kemudian hari dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada bangsa dan Negara. Pendidikan karakter suatu bagian yang integral untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan berperadaban unggul dalam percaturan global dengan landasan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kebutuhan akan pendidikan karakter bangsa yang secara imperatif sebenarnya telah tertuang dalam Tujuan Pendidikan Nasional, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. dinyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut secara jelas dan tegas telah mengamanatkan kepada pemimpin bangsa untuk membangun kualitas manusia Indonesia harus disertai dengan pelaksanaan pendidikan karakter. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa.
Keberhasilan pendidikan karakter akan sangat tergantung kepada stakeholder yang berperan didalamnya. Pendidikan karakter bisa dimulai dari sejak dini di lingungan keluarga, kemudian masyarakat berperan aktif dalam memfungsikan kontrol sosialnya kepada anak muda di lingkungan sekitar, sekolah yang merupakan rumah kedua dari anak remaja juga memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter anak muda sekarang. Penulis hanya akan membahas dari sisi ethnososio di sekolah, karena penulis beranggapan sekolah merupakan tempatnya para masyarakat intelektual sudah pasti banyak inovasi dan kreativitas dalam membiasakan anak melakukan hal-hal yang positif sehingga akan membentuk sebuah karakter positif pula.
Ethnososio dan Nilai Karakter Bangsa
Penanaman nilai-nilai karakter bangsa di sekolah akan sangat tergantung pada peranan guru-guru di sekolah. Guru-guru selain mengajarkan materi pokok sesuai dengan bidang studinya, mereka juga harus mengisinya dengan karakter apa yang sesuai dengan tema atau topik pembelajaran di kelas (integrasi dalam pembelajaran). Untuk itu inovasi guru dalam mengembangkan pendidikan karakter di sekolah menjadi sesuatu yang sangat penting dan menentukan dalam upaya menumbuhkembangkan karakter dalam diri peserta didik,, melihat hal tersebut sebenarnya ada sebuah jalan keluar yang bisa menjadi solusi yang tepat untuk permasalahan ini, salah satunya adalah lewat pendekatan soial budaya (ethnososio).
Penanaman nilai karakter melalui pendekatan ethnososio dapat dimaknai sebagai upaya yang terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan menginternalisasikan nilai-nilai sehingga peserta didik menjadi insan kamil melalui pendekatan sosial budaya suatu bangsa. Pendidikan karakter tersebut diartikan sebagai suatu system penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesana, lingkungan maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia yang sempurna.
Pendekatan ini bisa menjadikan anak didik merasa dekat dengan daerahnya dan tidak terasa asing ketika ada peraturan-peraturan yang mengarahkan si anak untuk berbuat sesuatu. Pendekatan ethnososio itu antara lain adalah permainan-permainan tradisional, karena permainan tradisional telah lahir sejak ribuan tahun yang lalu yaitu hasil dari proses kebudayaan zaman dahulu yang masih kental dengan nilai-nilai kearifan lokal meskipun sudah sangat tua.
Misbach (2007) menyebutkan bahwa permainan tradisional memiliki peran edukasi yang sangat manusiawi bagi proses belajar seorang individu. Secara alamiah permainan tradisional mampu menstimulasi berbagai aspek-aspek perkembangan seseorang individu yaitu: motorik, kognitif, emosi, spiritual, ekologis dan nilai-nialai moral. Permainan tradisional maupun kebudayaan tradisional mampu mengajarkan anak-anak dengan berbagai keilmuan yang ada. Keilmuan tersebut akan membentuk karakter anak menjadi lebih baik dan terarah.
Indonesia merupakan negara yang besar yang memerlukan para generasi penerus bangsa yang mempunyai karakter yang kuat. Indonesia adalah negara yang mempunyai ragam suku,budaya dan Agama.dengan begitu, tentu ada banyaknya permainan tradisional di Indonesia, antara lain tari Seudati, tari Saman, tari Ranub Lampuan, dan banyak lagi. Tari-tarian tersebut dulunya diyakini dapat mengobarkan semangat perjuangan masyarakat Aceh untuk melawan penjajahan, hal ini terbukti karena tari seudati pernah dilarang keberadaannya pada masa penjajahan Belanda (Hasyimi, 1985).
Tarian tersebut dahulu digunakan oleh para pengajar Islam masa itu untuk menanamkan karakter-karakter yang baik melalui lantunan-lantunan syairnya, berbagai kisah cerita tentang persoalan-persoalan hidup dibawakan dalam tarian ini yang dinyanyikan oleh seorang yang bernama syeh. Masyarakat akan mendapat petunjuk pemecahan problem-problem kehidupan mereka sehari-hari, syair tari-tarian ini selalu disesuaikan dengan masalah yang sedang terjadi dalam masyarakat. Syair dalam tarian tersebut juga banyak mengandung pesan-pesan moral, nasihat dan kisahkisah inspirasi yang mampu sedikit demi sedikit mendidik karakter-karakter seorang individu,dan peristiwa yang diyakini pula dahulu Ulama-ulama di Aceh mempergunakan tari seudati ini sebagai media dakwah untuk menyebarluaskan agama islam dan mampu menjelma sebagai wahana pendidikan karakter yang menyenangkan.
Di samping berfungsi sebagai instrumen komunikasi budaya, dalam tari Aceh tersebut juga terkandung berbagai nilai kebudayaan yang positif bagi pencerdasan publik di Aceh. Dengan kata lain, Tari tarian Aceh adalah salah satu media yang pernah digunakan penguasa Aceh di masa lampau untuk mencerdaskan masyarakatnya. Menurut penelitian dan pendapat para ahli sejarah bahwa tarian dan seni Aceh muncul bersamaan dengan kedatangan Islam ke daerah Aceh. Tarian ini di masa lalu merupakan suatu media yang digunakan oleh para penyebar Islam untuk menyebarkan Islam di Aceh.
Ratoh yang berarti menyampaikan cerita tentang apa saja yang berhubungan dengan aspek sosial-kemasyarakatan, seperti cerita tentang kisah sedih atau gembira, kisah yang dapat membangkitkan semangat untuk berjuang atau suatu nasehat dalam mempertahankan negara dan agama Allah Swt. Sebagian besar dari para pendakwah yang menyebarkan agama Islam berasal dari Arab atau berlatar belakang pendidikan agama menggunakan bahasa Arab sebagai pengantar. Maka, bahasa atau istilah yang digunakan dalam penyebaran Islam tunduk kepada istilah Arab.
Ratoh sebagai suatu media di masa lalu banyak dipengaruhi oleh istilah Arab pada waktu yang bersamaan. Sebagai contoh, istilah shah?d?ty, shah?datayn atau saman, istilah tersebut masih digunakan hingga sekarang. Pada waktu yang lalu, seni tari Seudati muncul di Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Utara. Namun dewasa ini, tarian tersebut telah tersebar ke berbagai penjuru dan pelosok di wilayah Aceh. Makna dalam tarian Seudati tidak terlepas dari pengaruh nilai-nilai ajaran Islam dari proses pembentukannya hingga tampil di depan publik, karena memang Seudati dihadirkan sebagai instrumen atau media dakwah oleh penciptanya (Kartomi, 2009).
Tarian ini juga dipengaruhi oleh keadaan politik dan sosial yang sedang berlangsung di masyarakat Aceh. Pengaruh politik dalam tarian tersebut dapat ditemukan dalam strategi perang yang dinamis dan strtegis, seperti perubahan formasi gerakan tarian dan sistim komando dalam memberikan perintah kepada anggota tari sehingga memberikan pesan-pesan tersendiri.
Penanaman nilai pada siswa sekolah maknanya bahwa pendidikan karakter baru akan efektif jika tidak hanya siswa, tetapi juga para guru, kepala sekolah dan tenaga non-pendidik disekolah harus terlibat dalam pendidikan karakter. Pendidikan karakter adalah proses menanamkan karakter tertentu sekaligus memberi benih agar peserta didik mampu menumbuhkan karakter khasnya pada saat menjalankan kehidupan. Dengan kata lain, peserta didik tidak hanya memahami pendidikan sebagai bentuk pengetahuan, namun juga menjadikan sebagai bagian dari hidup dan secara sadar hidup berdasarkan pada nilai tersebut.[]
*Guru SMAN 1 Matangkuli dan Ketua IGI Kabupaten Aceh Utara


