LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe bekerjasama dengan Satpol PP setempat menyita ribuan petasan yang dijual secara ilegal di beberapa titik di wilayah Kota Lhokseumawe, Senin, 20 Juni 2016 malam. Razia ini menanggapi keresahan warga akibat menjamurnya pedagang yang menjual mercon secara ilegal, dan juga akibat bunyi petasan yang sangat mengganggu kenyamanan beribadah dalam bulan Ramadan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yasir mengatakan dalam razia itu sebanyak sepuluh dus yang diperkirakan berisi ribuan petasan ikut disita. Petugas juga mengamankan sembilan orang pemiliknya untuk dimintai keterangan.

“Tindakan yang kita ambil masih dalam tahap pembinaan dengan menegur para penjual mercon agar tidak menjual barang yang dilarang oleh hukum. Namun jika ke depan masih menjual barang itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Yasir kepada portalsatu.com usai razia.

Sementara untuk lokasi razia, dibagi dalam dua wilayah yakni Kecamatan Muara Dua yang dipusatkan di kawasan Keude Cunda dan di wilayah Kecamatan Banda Sakti yang dipusatkan di kawasan jalan perdagangan, yang merupakan pusat pasar di Kota Lhokseumawe.

“Untuk petasan serta kembang api yang dinilai berdaya ledak tinggi dan menggangu warga didata dan diamankan ke Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” kata Yasir.[] (bna)