TAKENGON Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Gayo, temukan aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan kepala sekolah SMP N 4 Takengon. Modus pungli ditengarai beragam, mulai dari permintaan Uang Ijazah, hingga keperluan telapak meja dan gorden sekolah.
Di sekolah itu penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dengan jumlah milyaran juga tidak transparan, pergerakan ini kita duga ada kongkalikong dengan pejabat di atasnya, tulis Koordinator GeRak Gayo Aramiko Aritonang dalam rilisnya diterima portalsatu.com, Kamis 1 Desember 2016.
Disebutkan, besaran kutipan dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah Rp. 2.570.000 persiswa. Tindakan tak terpuji itu diduga telah berlangsung sejak 2014 lalu.
Ia mengaku, saat ini GeRAK Gayo juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan pungli yang dilakukan untuk dilaporkan kepada SATGAS Pungli Aceh dan Satgas Pungli pusat serta kementrian pendidikan nasional.
Dalam waktu dekat kita juga meminta Dewan Aceh Tengah untuk memanggil kepala sekolah SMP N 4 Takengon beserta jajarannya untuk kita dengarkan keluhan wali murid, demikian Aramiko Aritonang.[]

