BANDA ACEH – Dalam rangka memperkuat kinerja dan memastikan
keberlanjutan pertumbuhan yang lebih baik, Bank Aceh Syariah telah menggelar Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 14 Maret 2025.

Rapat ini diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom dan dipimpin langsung oleh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali. Rapat ini juga
dihadiri oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten dan kota di Aceh.

Pada kesempatan ini, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait
reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam
industri perbankan syariah.

Berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu: 1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas, 2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi, 3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur, 4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini.

Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa
keputusan penting lainnya, yaitu: 1. Memberhentikan Saudara Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah, 2. Memberhentikan sementara Saudara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur.

Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara waktu Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Saudara M. Hendra Supardi saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh, Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar,
menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam
memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik. “Kami optimis bahwa dengan
kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan
layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam
pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.

Dengan adanya langkah strategis ini, Bank Aceh Syariah semakin optimis dalam
menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. Transformasi kepengurusan ini
diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta
memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui layanan
keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.[]Rilis