SUBULUSSALAM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya mengalami penurunan dari sebelumnya berkisar sekitar Rp200 per kilogram.
Jika sebelumnya harga TBS di tingkat Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) bisa mencapai Rp1.900 per kilogram, kini turun kisaran Rp1.660 per kilogram. Sedangkan di level petani berada di angka Rp1.400-1.450 per kilogram dari sebelumnya mencapai Rp 1.650 per kilogram.
Ketua Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam, Subangun Berutu mengatakan harga TBS turun kisaran Rp200 per kilogram disebabkan merosotnya harga minyak sawit mentah atau Crue Palm Oil (CPO) dari sebelumnya Rp10.200 per kilogram menjadi Rp 9.000 per kilogram.
“Harga TBS turun Rp200 per kilogram dari sebelumnya, karena harga CPO juga turun dari Rp10.200 per kilogram menjadi Rp 9.000 per kilogram,” kata Subangun Berutu kepada portalsatu.com/, Selasa, 15 Juni 2021.
Menurut Subangun turunnya harga TBS sangat merugikan petani sawit karena terjadi di saat masa produksi buah sedang naik atau panen puncak. Ia berharap harga TBS kembali mengalami kenaikan seperti sebelumnya berada di angka Rp 1.600-1.650 per kilogram di level petani.
Hasil pertanian di sektor tanaman komoditas unggulan tersebut selama ini sangat membantu masyarakat di Kota Subulussalam, khususnya petani sawit di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
Di tengah merosotnya harga TBS ini, Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam berharap pihak pabrik lebih bijak menanggapi turunnya harga CPO dari Rp10.200 per kilogram menjadi Rp 9.000 per kilogram.
Subangun Berutu yang juga menjabat Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan ini mengatakan, pihak PMKS di wilayah Kota Subulussalam menurunkan harga TBS kelapa sawit sekitar Rp200 per kilogram. Menurut Subangun, PMKS harusnya tidak menurunkan TBS sekaligus, namun dapat dilakukan secara bertahap misalnya Rp30, Rp40 atau Rp50 hingga sampai pada angka Rp200 per kilogram.
Hal ini, kata Subangun, mengingat pabrik biasanya menjalin kerja sama dengan bayer CPO untuk memenuhi produksi CPO dalam satu bulan. Di sana pabrik masih terikat kontrak dengan bayer CPO mengikuti harga lama yakni Rp10.200 per kilogram.
“CPO turun di pertengahan bulan, artinya di kontrak pabrik dengan bayer CPO itu durasinya per bulan. Misalnya, bayer membeli CPO dari pabrik 1.000 ton per bulan. Nah, karena ini masih pertengahan bulan misal CPO baru terpenuhi 500 ton. Tiba-tiba CPO, namun pihak bayer tetap membayar harga CPO sesuai kontrak sebelumnya misal Rp10.200 per kilogram untuk sisa 500 ton lagi sampai akhir bulan,” ungkap Subangun.
Karena itu, Subangun Berutu mengingatkan pabrik jangan latah memanfaatkan momentum ini untuk mencari keuangan, mengorbankan hak-hak petani sawit di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya. PMKS diharapkan bertindak secara profesional, tidak serta merta menurun TBS sekaligus hingga Rp200 per kilogram.
“Pabrik jangan latah, mereka masih terikat kontrak dengan bayer CPO, harga jual mereka sama bayer sampai akhir bulan nanti masih Rp10.200 per kilogram. Kecuali, untuk bulan berikutnya itu baru mereka jual CPO dengan harga Rp9.000 per kilogram,” pungkas Subangun, yang juga menjabat Wakil Ketua Apkasindo Perjuangan Aceh ini.[]




