SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB) menyatakan komitmennya mewujudkan janji politik dua hektare kebun kelapa sawit per kepala keluarga (KK) kepada warga yang benar-benar miskin, bukan mengaku miskin lewat surat keterangan dari kepala desa.
Hal itu disampaikan HRB dalam Forum Diskusi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) dihasiri Forkopimda, BPN dan instansi terkait berlangsung di Aula LPSE Komplek Perkantoran Wali Kota Subulussalam, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menegaskan bantuan lahan kebun kelapa sawit itu tidak akan diberikan kepada loyalis atau tim suksesnya, selain mereka yang kategori miskin dibuktikan oleh verifikasi lapangan nantinya. Miskin yang dimaksud HRB mereka yang belum memiliki tempat tinggal atau masih nyewa (kontrakan) tidak memiliki sejengkal tanah pun.
Dalam forum diskusi itu, HRB menegaskan tidak perlu ada keraguan terkait janji politiknya terkait lahan dua hektare kepada warga miskin. Bahkan HRB mengaku sudah mengantongi 100 sertifikat per dua hektare yang akan diberikan kepada penerima manfaat sesuai kategori yang sudah ditentukan berdasarkan hasil verifikasi faktual di lapangan.
HRB juga mengingatkan camat dalam mengeluarkan surat keterangan miskin berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, jangan mereka yang punya kendaraan mewah juga diberikan surat keterangan miskin.
“Jangan asal teken, masa dia ngantar surat ketengan miskin naik mobil Avanza, ini kan aneh. Nah harapan kita ke depan yang semacam ini janganlah,” pungkas HRB.[]



