Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota, menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Fitroha alias Pipit (30). Fitroha adalah ibu yang tega melempar bayinya yang berusia sebulan dari atap mal Bekasi Junction hingga tewas.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman mengatakan, pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur dalam waktu dekat. Pemeriksaan guna memastikan untuk mengetahui apakah korban dalam kondisi normal atau mengalami gangguan jiwa.

“Pemeriksaan kejiwaan guna melengkapi berkas, kasusnya,” kata Rajiman, Minggu (15/5).

Menurut dia, Fitroha bisa saja bebas dari kasus ini bila dia terbukti mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini mengacu pada Pasal 44 KUHP bahwa seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pindana bila mengalami gangguan kejiwaan.

Berdasarkan informasi dari keluarga, bahwa Pipit mengalami perubahan sikap sejak mengandung anaknya yang ke dua Anindita Aprilia. Dia kerap melamun dan menyendiri di lapangan dekat rumah ketika azan Magrib berkumandang.

Hal ini lantaran pekerjaan suaminya yang merupakan pengrajin tempe. Kini produksinya menurun sekitar 40 persen atau sekitar 60 kilogram dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 100 kuintal. Pipit depresi karena hasil dari pengrajin dikhawatirkan tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Dia bilang, orang tua pengrajin tempe, mertua pengrajin tempe, suami juga pengrajin tempe. Memang enggak ada pekerjaan lain apa?” kata Sobirin di rumahnya, Gang Mawar, Jalan Kartini, Bekasi Timur, Minggu (15/5).

Sejak saat itu, pribadi Fitroha menjadi tertutup, dan kerap marah-marah. Bahkan, ketika usia kehamilan anaknya menginjak sembilan bulan, pergi dari rumah menuju bantaran rel kereta api di Bekasi Timur. Warga yang melihat segera membawa pulang.

Seperti diketahui, Fitroha nekat melempar anaknya dari atap mal Bekasi Junction di Jalan Juanda, Kota Bekasi pada Sabtu pagi (14/5). Anaknya yang masih berusia sebulan dijatuhkan dari ketinggian lebih dari 10 meter dan mendarat di lantai satu tepatnya di out dor restoran cepat saji.

jenazah Anindita telah dikebumikan di tempat pemakaman dekat rumah besannya atau orangtua kandung Pipit di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu malam (14/5) usai diautopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. | sumber : merdeka