Sehubungan dengan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Aceh Timur tentang ketentuan persyaratan kepengurusan Bantuan Biaya Pendidikan (Beasiswa) kepada mahahasiswa.
Maka kami pengurus IPPAT Banda Aceh mengumumkan kepada seluruh mahasiswa Aceh timur yang berdomisili di Banda Aceh, agar dapat mengajukan permohonan kepada pihak panitia penerimaan berkas yang beralamat di Sekretariat IPPAT, Jalan Rawa Sakti Timur Jeulingke, Lr 7. Tepatnya di samping Mesjid Jeulingke.
Persyaratan perlengkapan berkas beasiswa:
1. Semua surat yang diajukan harus tertanggal 04 Mei 2015 sampai dengan 10 Juli 2015 (wajib)
2. Surat permohonan mengetahui IPPAT Banda Aceh
3. Mahasiswa menduduki semester II ke atas
4. Memiliki IPK 2.50 Program Studi Eksakta dan IPK 2.70 non eksakta
5. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
6. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Foto copy Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah dilegalisir pihak berkewenang (Fakultas) KHS tahun 2015
9. Surat Keterangan Aktif Kuliah Terbaru
10. Surat keterangan kurang mampu dari gechik dan mengetahui camat setempat
11. Foto copy halaman depan buku rekening bank atas nama pribadi sesuai dengan KTP (Bank Aceh, Bank Aceh Syariah, Bank BNI)
12. Penerimaan beasiswa dimulai pada tanggal 10 Oktober 2015 s/d 15 November 2015
13. Berkas dimasukkan kedalam map (map merah untuk beasiswa miskin), (map biru untuk beasiswa Prestasi) dan (map kuning untuk beasiswa S2 dan S3).
Demikian atas informasi dan perhatian kami ucapkan terima kasih.
Ketua Panitia ( Muhammad Alkhalizi (PW) (0853 61168976)
Sekretaris Panitia (Maulana (085361537335)


