TAKENGON – Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GeRAK) Gayo mengapresiasi langkah Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Rusli M. Saleh yang melakukan mutasi sejumlah pejabat di kabupaten itu dengan sistem lelang jabatan.
“Kita minta mutasi ini dilakukan secara murni, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tulis Koordinator GeRAK Gayo Aramiko Aritonang melalui pesan BlackBerry Messenger kepada portalsatu.com, Selasa, 31 Mei 2016.
GeRAK Gayo juga membeberkan sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Bener Meriah yang dinilai memiliki kinerja kurang baik. Mereka adalah Kapala Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang tengah disandung kasus dugaan korupsi bantuan alat penangkar dan pupuk kepada sejumlah kelompok tani kopi di Bener Meriah.
Berikutnya, Kepala Dinas Pengairan Bener Meriah tersandung dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid di kabupaten itu. Mantan Kadis Sosial Bener Meriah terkait dugaan korupsi rumah bantuan.
Dugaan korupsi berikutnya, tulis Aramiko, diduga melibatkan Kepala Dinas Kesehatan terkait alat kesehatan dan pembangunan polindes yang tidak siap dan kemudian diberikan Pre Hand Over (PHO-Rapat Akhir Penyelesaian Proyeks-Re).
Menurut Aramiko, Kepala Dinas Perhubungan diduga terkait dengan penggunaan dana aspirasi yang diperuntukan untuk biaya rutin, dan persoalan lainnya di Dishub itu.
“Ini deratan kasus yang menjadi catatan buruk karir SKPK Bener Meriah, dan kemudian ini juga harus menjadi pertimbangan Pj. Bupati Bener Meriah beserta DPRK dalam mutasi kali ini,” kata Aramiko.
Aramiko mengatakan, GeRAK Gayo akan terus mengawal proses mutasi pejabat yang dilakukan Pj. Bupati Bener Meriah Rusli M. Saleh.
“Kalau nanti kita temukan adanya KKN, GeRAK Gayo akan melakukan upaya hukum,” demikian Aramiko.[]

