BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengundi nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPRA, di Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2016. Dalam undian tersebut, pasangan calon Muzakir Manaf-TA Khalid mendapat nomor urut 5 sementara pasangan Irwandi-Nova mendapat nomor urut 6.

“Alhamdulillah, Allah masih sayang sama kami, karena seperti masa lalu kami mendapat nomor urut 5 yang adalah rukun Islam,” kata Muzakir Manaf dalam sambutannya.

Hal nyaris senada juga disampaikan Irwandi dalam sambutannya di ruang sidang utama tersebut. “Pada tahun 2006, kami mendapatkan nomor undian 6. Hari ini kami juga mendapat nomor urut 6,” kata Irwandi.

Dalam undian Pilkada kali ini, pasangan calon Tarmizi Karim-Machsalmina mendapat nomor urut 1, kemudian pasangan Zakaria Saman-T Alaidin nomor urut 2, Abdullah Puteh-Mustafa Usab nomor urut 3, dan Zaini Abdullah-Nasaruddin nomor urut 4.

Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri, mengatakan bahwa seluruh kandidat saat ini sudah menjadi calon Gubernur-calon wakil Gubernur Aceh tetap periode 2017-2022. Dia turut mengingatkan agar kandidat melakukan kampanye dengan bersih nantinya.

“Apabila melakukan kesalahan-kesalahan, maka bapak-bapak bisa didiskualifikasi,” ujar Samsul Bahri.[]