REDELONG – KIP Bener Meriah hari ini mengumumkan hasil uji baca Alquran tujuh bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah periode 2017-2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Bener Mariah Mukhtaruddin kepada portalsatu.com, Kamis, 29 September 2016, mengatakan, ketujuh bapaslon itu dinyatakan lulus. Hasil tes itu juga telah dikirim kepada masing-masing bapaslon.

Mukhtaruddin menyebutkan, KIP telah menggelar rapat pleno seusai menerima hasil uji baca Alquran dari tim penguji dari Kemenag, LPTQ dan MPU.

Nilai tertinggi mencapai 87 poin dan terendah 50 poin. Kriteria penilaian, kata Muhktaruddin, meliputi tajwid dengan bobot nilai 50, fasahah 30 dan adab 20 poin.

“Siapa saja bapaslon yang memperoleh nilai tertinggi dan terendah itu tidak bisa kita publikasikan,” kata Muhktaruddin.

Untuk diketahui, tahapan uji baca Alquran bagi bapaslon mengacu pada Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota. Hal itu kemudian ditetapkan dalam Keputusan KIP Kabupaten Bener Meriah Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya.[]