SUKA MAKMUE Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan jual beli petasan selama bulan Puasa. Pasalnya, pembakaran petasan berpotensi merugikan masyarakat lainnya yang tengah beribadah di bulan suci Ramadan ini.
“Kita tetap lakukan komunikasi persuasif terlebih dahulu dengan mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual petasan,” kata Mirwazi kepada portalsatu.com, Kamis, 1 Juni 2017.
Mirwazi melanjutkan, Daripada jual petasan kan mending jualan takjil yang sudah pasti lebih bermanfaat dan banyak berkahnya. Untuk apa jual petasan, yang ada rugi saja.
Ia menyebutkan, kepolisian akan bersikap tegas jika ada warga yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk pembakar petasan.[]


