TAKENGON – Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Gayo Lues dijadwalkan berlangsung pada September 2017 mendatang.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Gayo Lues Alfin Anhar mengatakan, pelantikan kandidat terpilih di pilkada Februari lalu akan dilakukan usai masa jabatan bupati dan wakil bupati Gayo Lues periode 2012-2017 berakhir pada September nanti.
Di Gayo Lues September nanti baru berakhir masa jabatan bupati menjabat H. Ibnu Hasyim dan Adam, kata Alfin Anhar kepada portalsatu.com, Minggu, 12 Maret 2017.
Pelantikan bupati terpilih katanya, juga mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pilkada Gayo Lues kata Alfin, menuai sengketa setelah pasangan calon nomor urut 2 Rasad-Rajab Marwan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk diketahui, berdasarkan rapat Pleno KIP Gayo Lues, paslon nomor urut 3 Muhammad Amru-Said Sani, memperoleh suara tertinggi dengan jumlah 21.115 suara.
Disusul paslon nomor urut 2 Rasad-Rajab Marwan dengan perolehan suara 20.331 suara dan paslon nomor urut 1 Adam-Iskandar memperoleh suara 13.277 suara.[]

