BANDA ACEH Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Tatang Sulaiman berharap di tengah masyarakat Aceh tidak ada lagi sekat-sekat kelompok masyarakat.
“Jangan lagi ada sekat-sekat yang mengkotak-kotakkan kelompok masyarakat (eks-GAM) dengan masyarakat lainnya termasuk TNI/Polri, karena kita adalah satu NKRI, tegas Pangdam Tatang Sulaiman saat menerima audiensi pengurus Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Makodam IM, Banda Aceh, Senin, 9 Januari 2017, siang.
Dalam pertemuan itu, Ketua BRA H. Bukhari Abdul Ghani menjelaskan, Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015 tentang BRA mengamanahkan tanggung jawab pemerintah untuk menuntaskan program reintegrasi di Aceh. Program ini diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi terhadap mantan kombatan, masyarakat korban konflik, eks-Tapol/Napol dan unsur masyarakat lainnya.
“Program-program BRA ini fokus terhadap bagaimana melakukan pemberdayaan bagi korban konflik tanpa melihat siapa dan apa yang telah diperbuatnya dahulu. (Program) dijalankan tanpa memandang, memilih atau memihak yang akan dibantu, semua harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, ujar Ketua BRA Bukhari Abdul Ghani.
Pangdam Tatang Sulaiman menilai BRA memiliki tugas yang mulia, karena mengurus para korban konflik di Aceh. Ia berharap agar BRA dalam melaksanakan tugasnya tidak pilih kasih. Semua warga yang terdata sebagai korban konflik harus dibantu. Namun, kata dia, data korban konflik harus akurat.[](rel)


