BLANGKEJEREN – Kepala desa (keuchik) dan mukim se-Kabupaten Gayo Lues belum menerima gaji sejak Januari hingga Maret 2021. Anggaran sebesar Rp7 miliar lebih untuk membayar tulah (gaji) itu masih diproses Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) supaya secepatnya ditransfer ke rekening desa.

Mukhtar, Kepala BPKK melalui M. Nasir, S.E., Kabid Perbendaharaan BPKK Gayo Lues, Selasa, 27 April 2021, mengatakan jumlah anggaran gaji kepala desa beserta perangkatnya sejak Januari hingga Maret mencapai Rp7.146.162.480. Sedangkan gaji mukim beserta anggotanya mencapai Rp506.250.000.

“Keterlambatan penyaluran gaji kepala desa dan perangkatnya beserta gaji mukim dan anggotanya ini dipengaruhi Permendagri Nomor 77, yaitu masalah refocusing, di mana DAU (Dana Alokasi Umum) kita berkurang. Imbasnya ya kekurangan uang, dan masalah refocusing ini juga terjadi di desa,” katanya saat ditanya di ruang kerjanya.

M. Nasir mengaku untuk membayar gaji kepala desa dan mukim se-Kabupaten Gayo Lues, dirinya sudah menandatangani Surat Perintah Pecairan Dana (SP2D) pada Senin, 26 April 2021. SP2D itu sudah dilimpahkan kepada Bank Aceh.

“Posisi saat ini jaringan lagi bermasalah, dan sedang proses transfer uang kepada masing-masing rekening desa, mudah-mudahan dalam minggu ini gaji kepala desa dan perangkat, dan gaji mukim beserta anggotanya semuanya tuntas,” katanya memberikan jawaban setelah menghubunggi pihak Bank Aceh apakah gaji perangkat sudah masuk ke rekening desa atau belum.

Ia meminta kepala desa dan mukim di Gayo Lues agar bersabar, karena proses transfer uang biasanya tidak memakan waktu yang lama jika kondisi jaringan sudah bagus. Akan tetapi, jika jaringan tidak bagus, petugas juga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kalau untuk dana desa tahap-I sudah cair ya, ini tinggal dana desa tahap-II lagi, makanya uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) masyarakat juga sudah disalurkan atau sudah di rekening desa selalama lima bulan, kalau jumlahnya yaitu 40 persen dari total dana desa,” jelasnya.[]