IDI RAYEK – Jenazah ibu dan anak, Siti Fatimah dan Nadaatul Afraa, warga Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, diduga sebagai korban pembunuhan, sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hasil autopsi terhadap Siti Fatimah, tengkorak bagian wajah hancur diperkirakan terbentur benda tumpul dan tulang iga sebelah kiri patah. Sedangkan Nadaatul Afraa, tengkorak kepala bagian atas pecah akibat benda tumpul, rahang sebelah kiri patah.
Mulanya, warga menemukan mayat Siti Fatimah (56), dan anaknya, Nadatul Afraa alias Dek Yus (15), di dalam rumah korban, Senin, 15 Februari 2021, sekira pukul 12.30 WIB.
Plt. Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Rudiono, S.H., dalam keterangannya, Senin malam, mengatakan penemuan mayat ibu dan anak itu berawal saat M. Nasir, (39) warga Desa Simpang Jernih pulang dari Desa Batu Sumbang. Ketika hendak beristirahat, datang Fatimah (menantu Siti Fatimah) meminta tolong kepada M. Nasir untuk mengecek ke rumah korban. Pasalnya, Siti Fatimah sudah tiga hari tidak terlihat. Setelah Fatimah menghubungi keluarga yang berada di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, diketahui korban tidak ada di sana.
Fatimah juga menyampaikan kepada M. Nasir bahwa di teras depan rumah korban banyak lalat beterbangan. M. Nasir kemudian menuju umah korban. Setibanya di teras, tercium bau busuk dari dalam rumah korban.
M. Nasir lantas menuju rumah Kamaruddin (anak laki-laki korban). Saat itu Kamaruddin sedang membawa sewa (penumpang) ke Kuala Simpang. Melalui sambungan telepon M. Nasir memberitahukan keadaan rumah korban. Kamaruddin meminta M. Nasir untuk mendobrak pintu rumah korban.
M. Nasir lalu mencari teman untuk mendobrak pintu rumah korban. Setelah pintu berhasil dirusak, M. Nasir dan saksi lainnya melihat darah berceceran di depan pintu kamar tidur bagian depan. M. Nasir dan saksi lainnya mencoba mengintip ke arah bawah tempat tidur dan terlihat dua mayat korban terbujur kaku di kolong tempat tidur.
Mengetahui hal tersebut M.Nasir menghubungi perangakat desa dan melaporkan ke Polsek Simpang Jernih yang selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.
Setelah itu, jenazah Siti Fatimah dan Nadatul Afraa, dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P., S.I.K., dalam keterangannya, Rabu, 17 Februari 2021, menyampaikan hasil pendampingan dilakukan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur saat dilaksanakan autopsi terhadap jenazah Siti Fatimah dan Nadaatul Afraa di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Diketahui pada tengkorak bagian wajah Siti Fatimah hancur diperkirakan terbentur benda tumpul dan tulang iga sebelah kiri patah. Tidak ditemukan luka akibat benda tajam. Sedangkan pada tubuh Nadaatul Afraa diketahui tengkorak kepala bagian atas pecah akibat benda tumpul, rahang sebelah kiri patah. Diduga kematian akibat kehabisan darah dan keduanya diperkirakan meninggal di atas 72 jam saat ditemukan,” ujar AKP Dwi Arys Purwoko.
Dwi menyebut turut disertakan pada saat proses autopsi barang bukti yang diamankan. Di antaranya, dua helai baju kedua korban dan sebuah anting yang diamankan pada telinga kanan Nadaatul Afraa.
“Namun, untuk hasil riil dan resmi masih menunggu dari Rumah Sakit Bhayangkara, Medan,” kata Dwi.
Dwi mengatakan pelaku kasus dugaan pembunuhan itu masih dalam penyelidikan. Polisi sudah meminta keterangan 10 saksi.[](*)






