ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Paya Bakong, di Aula Tribrata Mapolres setempat, Rabu, 16 Juli 2025.

Sertijab itu tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/247/VII/2025 tanggal 9 Juli 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Aceh.

Ipda Irvan, S.H., sebelumnya menjabat Wakapolsek Tanah Jambo Aye kini menjadi Kapolsek Paya Bakong menggantikan Ipda Marzuki, S.H., yang akan melaksanakan tugas baru sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Aceh Utara.

Kapolres Trie Aprianto dalam amanatnya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas.

“Terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaik selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara. Semoga semakin sukses dan terus mengembangkan profesionalitas kerja di tempat tugas yang baru,” kata Trie.

Kepada pejabat yang baru, Trie mengingatkan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

“Saya berharap kepercayaan yang telah diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Jabatan adalah amanah dan perintah, maka laksanakanlah dengan tanggung jawab, serta hindari segala bentuk penyimpangan sekecil apapun,” ujar Trie Aprianto.[]