BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan ST mengapresiasi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati yang meminta Pemerintah Aceh agar membatalkan pinjaman luar negeri kepada Bank KfW (Kreditanstalt Fur Wiederaufbu) Jerman untuk pembiayaan proyek pembangunan tiga rumah sakit regional Aceh lewat surat bernomor : S-189/MK.05/2017 tanggal 3 Maret 2017 lalu.

“Saya sepakat atas pendapat Menteri Keuangan dan memberi apresiasi terhadapnya. Rencana utang untuk pembangunan tiga rumah sakit regional di Aceh itu termasuk katagori promotional loan dengan tingkat bunga yang sangat tinggi. Jadi akan sangat berat bagi generasi Aceh ke depan,” kata Irwan Djohan, melalui siaran pers, Kamis, 30 Maret 2017.

Menurut Irwan, pembangunan tiga rumah sakit regional itu memang penting untuk mengurangi daftar antrean pasien rujukan dari rumah sakit kabupaten/kota yang dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, namun jika dibangun lewat utang, risikonya akan berat sekali.

“Selama lima belas tahun Aceh harus membayar utang dengan bunga yang tinggi. Bayangkan total pinjamannya sekitar Rp 1,3 Triliun, tapi bunganya saja sudah Rp 1 Triliun. Jadi menurut saya ini bukan bantuan, tapi murni bisnis. Dampaknya untuk Aceh mungkin bisa lebih berat dari dampak konflik 30 tahun. Apalagi setelah tahun 2027 nanti Aceh sudah tidak punya lagi sumber Dana Otonomi Khusus.”

Pembangunan proyek tiga rumah sakit regional di beberapa kabupaten oleh Pemerintah Aceh itu, menurut politisi NasDem ini dapat dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Aceh melalui alokasi Dana Otsus secara multiyears tanpa perlu berutang.

“Kami setuju pembangunan tiga rumah sakit itu, tapi tidak setuju kalau dibiayai dari utang luar negeri,” ujar Irwan.

Disebutkan Irwan Djohan, rencana pembayaran utang pada Bank KfW Jerman itu melalui Dana Otsus dan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas juga tidak sesuai dengan UUPA, karena dana Otsus maupun DBH Migas itu tidak boleh dialokasikan untuk membayar utang.

Sebelumnya dalam Sidang Paripurna yang dibarengi unjuk rasa mahasiswa pada 24 Oktober 2016 lalu, DPR Aceh telah memberikan persetujuan terhadap usulan pinjaman luar negeri dari Pemerintah Aceh itu. Dari tujuh fraksi di DPR Aceh, lima fraksi menyatakan setuju, dan dua fraksi, yaitu Fraksi NasDem dan Demokrat menolak.[]