LHOKSUKON – Aisyah, 60 tahun, janda asal Gampong Mampre, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, melapor ke Polsek setempat atas kasus pencurian yang dialaminya, Kamis, 20 Juli 2017 sekitar pukul 18.45 WIB. Ia mengaku kehilangan 19 mayam emas dan uang tunai Rp 8 juta yang disimpan di dalam 'Eumpang Breuh' atau karung beras.

“Menurut korban, emas dan uang itu awalnya disimpan di bawah kasur kamarnya. Pada 30 Juni lalu, korban mengambil emas dan uangnya, serta memindahkannya di bawah meja kompor gas yang ada di dapur. Barang berharga itu dimasukkan dalam botol kaca dilapisi karung beras dan dibalut kain merah,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Zulkifli Harahap, kepada portalsatu.com, Jumat, 21 Juli 2017.

Kemarin, kata Kapolsek, saat korban hendak mengambil emas dan uang tersebut untuk diserahkan ke keluarganya guna mendaftar ibadah haji, barang berharga itu telah raib dari tempatnya. Selama ini korban tinggal berdua dengan keponakannya.

“Kasus pencurian itu dilaporkan korban ke Polsek kemarin, menjelang magrib. Atas kehilangan itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 38 juta,” ujarnya.

Polisi langsung ke lokasi usai mendapat laporan dari korban. “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya. []