SIGLI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh (JKMA) beraudiensi dengan Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T.M. Daud, di ruangan kerja wabup, Kamis, 14 September 2017, malam.

JKMA meminta dukungan pemerintah terkait perjuangan mereka bersama Imum Mukim untuk membebaskan tanah adat yang selama ini masuk izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) dikuasai PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI).

Ketua Badan Pelaksana JKMA Aceh, Zulfikar Arma didamping lima stafnya bersama Imum Mukim Kunyet dan Imum Mukim Paloh, Kecamatan Padang Tiji, menyampaikan kepada wabup bahwa pihaknya sedang memperjuangkan pencabutan izin konsesi HTI PT ANI untuk dikelola sebagai tanah adat.

Zulfikar menjelaskan, hutan adat yang dimohon pencabutan izin konsesi  HTI sebagian besar berada dalam wilayah mukim. Mukim Beungga, Kecamatan Tangse seluas 6.905 hektare (Ha) dari 18.807 Ha luas mukim. Mukim Paloh, Kecamatan Padang Tiji, 5.943 Ha dari 7.189 Ha luas mukim dan Mukim Kunyet 5.282 Ha dari 7.271 Ha luas mukim.

“Sebagian besar hutan HTI dari PT ANI masuk dalam wilayah mukim sehingga masyarakat tidak bisa mengelola tanah milik adat untuk kesejahteraan mereka,” kata Zulfikar.

Imum Mukim Kunyet, Ibrahim mengatakan, di wilayahnya sebagai besar lahan milik HTI, bahkan bangunan meunasah pun masuk dalam kawasan HTI. Masyarakat, menurutnya, merasa khawatir jika suatu saat PT ANI aktif lagi di kawasan tersebut, hampir tidak ada lagi lahan yang bisa dikelola warga.

“Kami sangat berharap kepada pemerintah kabupaten membantu kami untuk dapat mengelola lahan di wilayah kami secara adat,” ujar Ibrahim.

Di akhir pertemuan, JKMA menyerahkan kepada wabup satu berkas dokumen berisi data dan permohonan pencabutan izin konsesi HTI yang ditujukan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Wabup Pidie Fadhlullah T.M. Daud menyambut baik upaya JKMA memperjuangkan kepentingan masyasarakat. Ia siap mendukung hal itu untuk kesejahteraan rakyat, asalkan ada regulasi tentang cara pengelolaan nantinya.

“Pemerintah daerah siap mendukung langkah JKMA yang mengadvokasi hak-hak rakyat,” ujar Fadhlullah sembari mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan demi keselamatan bersama.[]