CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Jaya tahun 2016 yang diserakan langsung kepala BPK RI perwakilan Aceh, Isman Rudy, kepada Bupati Aceh Jaya, Ir.H.Azhar Abdurrahman di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Di sela penyerahan opini WTP tersebut. Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Isman Rudy mengatakan bahwa Pemeriksaan atas anggaran keuangan daerah merupakan salah satu tugas pokok BPK sebagai pelaksana undang-undang nomor 15 tahun 2014, tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta undang-undang nomor 15 tahun 2006, tentang BPK, ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran Laporan hasil Pemeriksaan dari BPK.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah sesuai dengan perarutan perundang-undangan yang meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang dikhususkan kepada sistim pengendalian interen, penerapan standar akutansi pemeriksaan dan kecukupan pengunkapan yang didukung, maka berdasarkan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan efetifitas sipil terhadap intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, makan opini atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya untuk tahun 2016 adalah wajar tanpa Pengecualian (WTP). tambah Kepala BPK Aceh.
“Kabupaten Aceh Jaya di bawah kepemimpinan Azhar Abdurrahman telah memperoleh Opini WTP semenjak Tahun 2012, 2014, 2015 dan 2016, yang diserahkan pada Jum'at, (2 Juni 2017) merupakan Kado yang sangat berharga untuk pembangunan masyarakat Aceh Jaya, menjelang masa terakhir tugasnya sebagai Bupati Aceh Jaya Tahun ini,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016 dihadiri oleh Kepala Subauditorat Aceh I, II, dan III. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Aceh, Para Bupati, Ketua DPRK serta Sekda dan jajaran DPKK Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Nagan Raya.
Sementara Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman, kepada media ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua aparatur dan para SKPK yang selama ini telah bekerja keras sehingga masa tekhir jabatan kami tahun ini, Alhamdulillah kita telah dapat kembali memperoleh kembali Opini WTP dari BPK RI perwakilan Aceh Tahun ini.
Acara Penyerahan LHP Kabupaten Aceh Jaya, dengan Opini WTP tersebut Bupati Aceh jaya Azhar Abdurrahman didampingi Ketua DPRK Aceh Jaya, Musliadi Z, dan Plt. Sekda, Mustafa, S,Pd. M.A.P, Sekwan, Drs. Nizarli, serta Kepala DPKKK beserta jajaaran, juga Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Aceh Jaya.[]

