KUTACANE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen akan menuntaskan kasus korupsi di kabupaten ini. Lilik berharap dukungan para wartawan memublikasikan kegiatan Kejari Aceh Tenggara.
“Kami perlu dan membutuhkan saran dan kritikan yang membangun (konstruktif),” ucap Lilik saat acara ngopi pagi bersama para wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), di kantor Kejari Aceh Tenggara, Selasa 17 September 2024.
Acara itu dihadiri Kasi Pidsus R. Bayu Febrian, S.H., M.H., Kasi Intelijen Deddi Mariyadi, S.H., Kasi Pidum Wahyu Husni, S.H., Ketua PWI Aceh Tenggara, Sumardi, dan para ketua LSM.
Menurut Lilik, pihaknya akan membuka pintu bagi wartawan untuk konfirmasi terhadap penanganan kasus yang Kejari tangani. “Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan dari semua pihak khususnya insan pers dan LSM,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Sumardi, memberikan apresiasi kepada pihak kejari dalam menjaga silaturahmi dengan awak media.[](Supardi)