Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita Banda AcehKajati dan Enam...

Kajati dan Enam Kajari Baru di Aceh, Ini Nama-Namanya

BANDA ACEH – Jaksa Agung ST. Burhanuddin melakukan mutasi atau rotasi lebih 270 Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Tujuh di antaranya jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan 102 Kepala Kejaksaan Negeri.

Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Dilihat portalsatu.com, Selasa, 10 Oktober 2023, salah satu dari tujuh Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimutasi ialah Kajati Aceh. Drs. Joko Purwanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara, mendapat promosi jabatan menjadi Kajati Aceh.

Sedangkan Bambang Bachtiar, S.H., M.H., yang menjabat Kajati Aceh sejak Maret 2022, mendapat promosi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara itu, 102 Kepala Kejaksaan Negeri yang dimutasi, enam di antaranya Kajari di Aceh.

Irwansyah, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, kini menjadi Kajari Banda Aceh.

Teuku Muzafar, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Inspektur Muda III pada Inspektorat Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, menjadi Kajari Aceh Utara. Ia menggantikan Dr. Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari yang menjadi Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Selatan.

Efrianto, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Maluku Utara, menjadi Kajari Langsa, menggantikan Viva Hari Rustaman, S.H., yang kini sebagai Inspektur Muda Intelijen Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.

Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H., sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menjadi Kajari Nagan Raya, menggantikan Muib, S.H., M.H.Li., yang diangkat sebagai Kajari Pemalang.

Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Nusa Tenggara Timur, menjadi Kajari Bener Meriah, menggantikan Agus Suroto, S.H., M.H., yang diangkat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejati Sulawesi Tengah.

Hedi Muchwanto, S.H., M.H., sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan, menjadi Kajari Pidie Jaya, menggantikan Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H., yang diangkat sebagai Kajari Madiun.

Sementara itu, Ibsaini, S.H., M.H., sebelumnya Kasi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, menjadi Koordinator pada Kejati Aceh.[](nsy)

Baca juga: