TAPAK TUAN – Pembangunan kantor baru Bank Aceh di Tapak Tuan, Aceh Selatan senilai Rp 16,8 miliar lebih diperkirakan selesai akhir Desember 2016.
“Pekerjaannya kita targetkan akan selesai akhir tahun 2016 ini sehingga pada awal tahun 2017 sudah bisa difungsikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Bank Aceh Cabang Tapak Tuan H. Sajidin, Senin, 24 Oktober 2016.
Pembangunan kantor baru untuk menggantikan kantor lama yang telah terbakar itu kata dia, dikerjakan oleh PT. Res Karya dengan perusahaan perencanaan PT. Puri Kencana Indah, dan kontraktor konsultan pengawasa PT. Gagas Alam Perkasa.
Berdasarkan laporan pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas kepada pihaknya, kata Sajidin, terhitung tanggal 10 Oktober 2016 lalu, realisasi pekerjaan sudah mencapai 72 persen.
Angka itu masih di posisi tanggal 10 Oktober lalu, namun untuk progress pekerjaan sampai tanggal 24 Oktober 2016 ini kami perkirakan sudah mencapai 80 persen lebih. Sebab kami lihat proses pekerjaan gedung tersebut sangat diburu atau dikebut oleh pihak kontraktor. Para pekerjanya di lapangan kami lihat bekerja siang dan malam setiap harinya, kata Sajidin.
Untuk mewujudkan pekerjaan proyek tersebut selesai sesuai target yang telah ditetapkan, Sajidin mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk dari masyarakat Aceh Selatan. Sebab, ujarnya, keberadaan gedung baru Bank Aceh Cabang Tapaktuan tersebut diyakini akan menjadi ikon kebanggaan masyarakat dan daerah Aceh Selatan karena letaknya persis di jantung Kota Tapaktuan.
Dia menjelaskan, bangunan yang berkonstruksi tiga lantai tersebut akan dilengkapi sejumlah peralatan canggih seperti tempat penyimpanan data yang terbebas dari kebakaran serta lift untuk naik ke lantai dua dan lantai tiga.
Sementara untuk tempat parkir kendaraan roda empat dan roda dua yang semula direncanakan di lantai dasar, berdasarkan hasil revisi gambar dialihkan ke pekarangan gedung. Hal itu, menurutnya, disebabkan karena lokasi gedung yang berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman, Desa Kampung Hilir, Kota Tapaktuan tersebut merupakan kawasan rawan banjir sehingga tidak tidak cocok jika tempat parkir kendaraan berada di lantai bawah bangunan.[]
Laporan Hendrik Meukek



