SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan sebanyak 11 unit rumah hangus terbakar, dua rusak berat total 13 unit dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Sabtu, 3 Juli 2021 petang.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut, namun perkiraan sementara diduga akibat arus pendek jaringan listrik. Polres Subulussalam masih melakukan olah TKP mencari keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Penyebab kebakaran diduga hubungan
arus pendek listrik. Namun untuk memastikannya anggota polres masih olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi lain,” kata Kapolres Qori Wicaksono kepada portalsatu.com, Sabtu malam.
Adapun kerugian material yang ditimbulkan dalam musibah akibat amukan si jago merah tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar, dengan rincian 11 unit hangus terbakar, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) Simpang Kiri dan dua rusak berat.
Kapolres menjelaskan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 17:15 WIB. Seorang saksi, Rika (35) warga Kampong Subulussalam Selatan melihat asap mengepul dari arah tengah. Rika kemudian bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga, sembari menyelamatkan barang-barang miliknya.
Kobaran api begitu cepat menghanguskan belasan unit rumah karena berkonstruksi papan. Si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17:50 WIB setelah tiga unit mobil pemadam milik Pemerintah Kota Subulussalam dan satu mobil Water Canon milik Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Aceh tiba di lokasi.
Kapolres AKBP Qori Wicaksono bersama Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang langsung turun ke lapangan meninjau lokasi kebakaran yang menelan kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar tersebut.
Adapun pemilik rumah yang terbakar 13 unit sebagai berikut:
1. Suheri
2. Almarhum Putak
3. Rosmala Dewi
4. H. Harun
5. Berani kombih
6. Alm. Denan Payung / Rahmat
7. Alm Denan payung / Asmauddin
8. H. Khuzaini
9. H. Andong
10 . H. Andong
11. Kantor KUA Simpang Kiri
12. Arfan (rusak berat)
13. Almarhum Jauhari (rusak berat)