BLANGKEJEREN – Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Kejari Gayo Lues terus melakukan razia terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Pasalnya, jumlah pasien terjangkit Covid-19 mengalami peningkatan sesuai data dirilis pemerintah daerah.

Kasatpol PP dan WH Gayo Lues, Irsan Firdaus, Jumat, 21 Mei 2021, mengatakan saat ini jumlah pasien positif Covid-19 dirilis Pemda mencapai 70 orang. Jumlah itu bisa saja terus bertambah jika warga melanggar Prokes yang dikeluarkan pemerintah.

“Hari ini kita melakukan razia dan memberikan imbaun kepada pedagang dan pembeli di Pajak (Pasar) Pagi. Bagi yang tidak memakai masker agar memakai masker, dan mengimbau agar tidak berkerumun. Kami tidak akan bosan memberikan imbauan,” kata Irsan kepada wartawan melalui telepon WhatsApp.

Kasatpol PP mengatakan masyarakat harus sadar dengan situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Jikapun masih ada warga yang tidak percaya dengan Covid-19, kata dia, maka sama sekali tak rugi kalau tetap menggunakan masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.

“Kalau ada masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19 silakan saja, kami tidak bisa memaksakan agar warga harus percaya terhadap pandemi ini. Namun masyarakat harus tetap memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan sering mencuci tangan. Mengikuti Prokes yang dikeuarkan pemerintah kami rasa tidak merugikan warga, malahan menurut kami akan menjaga kesehatan kita sendiri,” tutur Irsan.

Irsan mengimbau setiap orang yang hendak keluar rumah agar tetap menggunakan masker, terlepas dari percaya atau tidaknya terhadap pandemi. Sebab, kebanyakan orang baru sadar ketika sudah mengalami sakit atau kehilangan orang yang dicintainya karena meninggal akibat Covid-19.[](Irm)