BANDA ACEH – Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah melewati usia tiga dasawarsa. Pada awal perkembangannya lebih dari tiga puluh tahun lalu, perbankan syariah seakan-akan menjadi tamu di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun, secara berangsur-angsur hingga saat ini perbankan syariah di Indonesia, khususnya di Aceh mengalami perkembangan yang menggembirakan, ditandai dengan konversi Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah.

Hal tersebut dikemukakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Nazaruddin A. Wahid, M.A., saat  diskusi dan bedah buku “Perjalanan Perbankan Syariah di Indonesia”. Diskusi ini kerja sama Bank Indonesia (BI) dan lembaga CENTRIEFP, FEBI UIN Ar-Raniry, di Banda Aceh, Kamis, 1 Desember 2016.

Guru besar ekonomi Islam tersebut memaparkan, tantangan dan persoalan selanjutnya yang harus disikapi perbankan adalah bagaimana mendekatkan bank syariah dengan pasar atau nasabah. Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan membuka kantor atau unit bank syariah baru dan memberi edukasi peranan informasi teknologi dalam bidang perbankan.

Ia menyebut perbankan syariah harus mampu meminimalisir biaya yang diperlukan oleh nasabah untuk menjangkau bank atau agar nasabah bisa mengurangi biaya transportasi untuk mengakses jasa bank nasabah. “Perlu diupayakan bagaimana cara mengurangi ‘biaya tapak sepatu’ yang harus dikeluarkan oleh nasabah” papar Dekan FEBI, UIN Ar-Raniry tersebut.

Perbankan juga perlu membuat inovasi produk perbankan. Menurutnya, cikal bakal dari produk syariah bersumber dari akad muamalah. Akad ini memiliki banyak jenisnya, tapi yang baru diadopsi ke dalam perbankan syariah masih sangat sedikit. Ada produk perbankan yang mengalami titik jenuh atau tidak menarik lagi bagi nasabah, maka diperlukan inovasi agar produk bank syariah bisa memikat para nasabah.

“Celah lain perkembangan produk perbankan adalah dengan melihat seluruh segmen kebutuhan masyarakat seperti pada sektor pertanian hingga perdagangan internasional yang dapat diakomodir oleh akad-akad tersebut” pungkasnya.

Sementara itu, Andang Setyobudi, Direktur Departemen Riset Kebanksentralan (BI) sependapat bahwa lembaga keuangan atau perbankan syaraiah di Indonesia memiliki prospek semakin baik di masa akan datang.

“Jika mampu mengoptimalkan peluang, merespon kebijakan dengan tepat, serta mengatasi sejumlah tantangan, maka perbankan syariah diyakini mampu berkiprah lebih optimal terutama dalam menggerakkan perekonomian bangsa” ungkap Andang Setyobudi, saat membuka acara diskusi publik tersebut.

Buku Perjalanan Perbankan Syariah di Indonesia

Diskusi pamungkas tentang buku sejarah, perkembangan, dan dinamika perbankan syariah di Indonesia ini diisi  peneliti dari Bank Indonesia, Ali Sakti, M.Ec., yang termasuk dalam tim penulis buku “Perjalanan Perbankan Syariah di Indonesia, Kelembagaan dan Kebijakan Serta Tantangan ke Depan” dan diterbitkan oleh bank sentral, BI.

Ali Sakti, mengemukakan buku ini mengupas tentang informasi internal berupa kebijakan-kebijakan strategis yang pernah diambil pemerintah hingga perbandingannya dengan negara-negara tetangga.

Perkembangan keuangan dan perbankan syariah di Indonesia menjadikan negara-negara lain di Asia belajar dan melakukan perbandingan dengan pengelolaan keuangan syariah di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan keuangan mikro syariah.

“Indonesia kini dianggap sebagai laboratorium raksasa keuangan mikro syariah dan mulai dilirik oleh negara-negara lain” ujar Ali Sakti.

Hal itu disebabkan aplikasi keuangan syariah di Indonesia yang dinilai cukup komprehensif, mulai dari industri yang paling kecil hingga yang paling besar. Bahkan tidak hanya lembaga keuangan bermotifkan profit, di Indonesia juga ada banyak lembaga keuangan sosial seperti Dompet Dhuafa dan ACT yang memiliki peranan sangat besar dalam membantu masyarakat.

“Indonesia kini menjadi kiblat lembaga keuangan mikro syariah,” papar analis bank sentral ini dihadapan lebih 600 peserta diskusi terdiri dari akademisi, praktisi perbankan, pihak swasta, dan mahasiswa.

Acara kajian ini  dipandu Dr. Hafas Furqani,  Direktur Eksekutif, Centre for Training and Research in Islamic Economics, Finance and Public Policy (CENTRIEFP), yaitu lembaga penelitian dan pelatihan FEBI, UIN Ar-Raniry yang memfokuskan pada isu-isu tentang ekonomi dan keuangan Islam serta kebijakan publik.[](rel)