BANDA ACEH – Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), Mizuar Mahdi, menyayangkan pernyataan anggota DPRK Banda Aceh, Ilmiza Sa'aduddin Djamal, yang berulang kali meminta para ahli meneliti ulang Gampong Jawa sebagai kawasan cagar budaya. Padahal, kata Mizuar, para ahli telah puluhan tahun meneliti lokasi tersebut dan menemukan banyak hal terkait benda cagar budaya di kawasan yang sempat dilaksanakan proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

“Beberapa (ahli) diantaranya Dr. Edward Mckinnon, Dr. Husaini Ibrahim, Prof. Dr. Herwandi, arkeolog Deddy Satria. Mereka telah melahirkan karya dari hasil penelitian (dari penelitian di kawasan ini),” kata Mizuar Mahdi kepada portalsatu.com, Rabu, 18 Oktober 2017.

Dia mempertanyakan apakah Ilmiza sudah membaca karya-karya orang yang berkompeten tersebut. Mizuar juga mempertanyakan kajian dan verifikasi saat penetapan lokasi IPAL di Gampong Jawa dilakukan.

“Atau anda telah menunjuk tim yang anda anggap sebagai orang ahli dalam bidangnya, sehingga kawasan tersebut tidak termasuk kawasan cagar budaya yang telah ratusan tahun menjadi Bandar Aceh Darussalam?”

Mizuar mengatakan tidak ada yang melarang adanya proyek IPAL di Aceh. Apalagi manfaat proyek ini juga menjadi solusi untuk mengatasi pencemaran Krueng Aceh, yang menjadi landmark Aceh Darussalam selama ratusan tahun.

“Namun yang sangat disayangkan adalah penetapan lokasi IPAL tersebut,” kata Mizuar.

Seperti diketahui, penetapan IPAL di Gampong Jawa menuai polemik. Banyak pihak yang menentang penetapan kawasan ini sebagai tempat penampungan limbah tinja. Hal ini dikarenakan adanya struktur dan sejumlah nisan kuno milik pembesar Kerajaan Aceh berada di kawasan tersebut.

Para peneliti bahkan menilai kawasan Gampong Jawa dan Gampong Pande menjadi laboratorium arkeologis di Aceh. Kawasan ini juga dinilai penting untuk mengungkap sejarah Aceh yang sudah lama terpendam.[]