BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem siang tadi menjenguk lima petani Leuser yang ditahan di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 23 Maret 2016.

Kunjungan tersebut terkait permintaan penangguhan penahanan petani Leuser oleh Bupati Aceh Tenggara kepada Polda Aceh. Selain dari Bupati Aceh Tenggara, Mualem juga menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan kelima petani itu.

Bersama Mualem turut serta anggota DPR Aceh H. Muhammad Amru, Direktur Walhi Aceh M. Nur dan perwakilan dari Jaringan Masyarakat Adat Aceh atau JKMA. Pembicaraan terkait hal itu berlangsung di Ruangan Subdit II Dit. Reskrimum Polda Aceh.

Mualem mengatakan, pertemuan tersebut merupakan silaturrahmi karena pihaknya ingin melihat kondisi kelima petani Leuser yang ditahan di Mapolda Aceh.

“Kita masih berdialog supaya mereka bisa dikembalikan ke keluarga masing-masing,” kata Mualem kepada portalsatu.com.

Mualem berharap, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan tindakan yang melanggar hukum dan anarkis. Ia juga berharap hal serupa tidak terulang lagi.

“Mengenai mekanisme konflik antara petani dan pengelola  Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) kita masih pelajari hal-hal tersebut,” katanya.

Anggota DPR Aceh Muhammad Amru yang hadir dalam rombongan mengatakan, selaki wakil rakyat ia akan terus mendorong untuk membantu penangguhan mereka. Ia juga akan terus bermediasi dan meminta Kapolda Aceh agar menangguhkan penahanan petani.

“Kita harapkan mulai hari ini penangguhan penahanan bisa tercapai, kemungkinan sekarang katanya Pak Wadir Dit Reskrimum AKBP Subakti sedang mempersiapkan administrasi kelima petani ini. Harapan saya Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser atau BBTNGL bersedia mencabut laporannya, dan  kelima petani ini tidak bereforia dengan hasil ini karena proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Seperti diketahui, lima petani tersebut ditahan di Mapolda Aceh atas tuduhan perusakan kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh Tenggara, saat demonstrasi Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser pada 6 Maret 2016 lalu.

Demo tersebut dilakukan untuk menolak tindakan BBTNGL yang dinilai agresif terhadap tanaman pertanian dan perkebunan warga, yang juga memaksa agar petani menghentikan segala aktivitas pertanian mereka di kawasan hutan lindung yang sudah dilakukan secara turun temurun oleh masyarakat setempat.[](ihn)

Laporan Ramadhan