LHOKSEUMAWE – Pihak korban dari Valentino Racing dan pihak pemuda yang dituding sebagai pelaku perusakan dan penganiayaan sama-sama membuat laporan ke Polres Lhokseumawe. Sejauh ini  belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka sama-sama buat laporan, belum ada  yang kita jadikan tersangka dalam kasus ini, karena kita sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terutama saksi pelapor. Kita juga belum mengetahui motif terjadinya kasus tersebut,” terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir kepada Portalsatu.

Terkait korban, Kasat menjelaskan dari pihak warga ada satu orang pelapor yang mengaku menjadi korban dan mengalami luka memar, dan di pihak Valentio Racing ada beberapa termasuk pemilik toko yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, paska kejadian, toko tutup dan diberi police line, dijaga oleh sejumlah polisi dari Polsek Muara Dua.[]