SUKA MAKMUE – Pemerintah Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, dituding menyalahgunakan dana gampong yang dialokasikan untuk pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Gampong (LPMG) dan Tuha Puet gampong setempat berdasarkan APBG. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tadu Raya ini diduga menghabiskan anggaran hingga Rp 13 juta per gampongnya, Sabtu, 26 Maret 2016.

Tadu Raya memiliki 13 gampong seperti Gampong Alue Bata, Babah Dua, Gunong Sapek, Gunong Kupok, Babah Roet, Gunong Geulugo, Sumber Daya, Alue Siroen, Pasi Luah, dan Batu Raja. Untuk 13 gampong ini dana yang terpakai mencapai Rp 165 juta.

Namun berdasarkan informasi yang diterima portalsatu.com menyebutkan pelatihan ini tidak sesuai dengan perencanaan. Sehingga Ketua LPMG Alue Bata, Halim Perdana Kusuma, memilih membatalkan keikutsertaannya dalam pelatihan tersebut. Halim menilai kegiatan tersebut hanya untuk menghabiskan dana gampong dan tidak bermanfaat.

“Ini kegiatan seharusnya dilaksanakan di desa masing-masing dan khusus untuk pelatihan anggota LPMG dan Tuha Peut. Nyatanya hanya 1 atau 2 orang dari jumlah 18 orang LPMG setiap desa yang diikutkan, sedangkan sisanya dari kalangan aparat gampong seperti geuchik, Kaur, bendahara, dan sekretaris desa,” kata Halim kepada portalsatu.com, Kamis, 31 Maret 2016.

Hal senada disampaikan oleh salah satu geuchik di Kecamatan Tadu Raya yang tidak ingin namanya ditulis. Dia mengatakan pelatiha  tersebut hanya digelar selama satu hari, sementara di jadwal tercantum dua hari.

“Memang pelaksanaan ditutup dalam sehari adalah kesepakatan bersama anggota pelatihan, tapi seperti orang yang belajar mengaji kalau cuma sekali belajar mana bisa,” katanya kepada portalsatu.com.

Di sisi lain, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kamaruzzaman, mengaku pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat saja untuk pelatihan tersebut.

“Anggaran tetap pihak gampong yang mengelola, tidak ada yang menyalahgunakan anggaran, dan yang dilakukanpun tidak ada yang bertentangan dengan aturan,” kata Kamaruzzaman, Kamis, 31 Maret 2016.

Hal berbeda disampaikan Kepala Dinas BMP-KB, H. Effendi, S.E. Dia mengatakan pelatihan itu sudah menyalahi aturan.

“Acara pelatihan yang dilaksanakan Kecamatan Tadu Raya itu jelas salah. Sebenarnya ini dilakukan di gampong masing-masing,” ujar Effendi.[](bna)

Laporan: Riski Bintang