BANDA ACEH – Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Banda Aceh menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sangat lamban. Hal ini dipicu karena hingga saat ini tidak ada satu pun kasus dugaan korupsi di RSU Meuraxa Banda Aceh yang diproses secara hukum.

Demikian disampaikan Ketua PPAK Saifullah Umar, melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Selasa, 10 Oktober 2017. 

“Kami masyarakat Banda Aceh sangat menyesalkan dengan kinerja Kejati Aceh, belum ada kasus yang diungkap oleh Kejati Aceh tentang dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Meuraxa, seharusnya ini harus ditindak cepat,” kata Saifullah.

Saifullah Umar menilai kasus rumah sakit milik Pemerintah Banda Aceh ini jika terus dibiarkan, akan sangat menganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit plat merah tersebut.

“Yang terjadi sekarang banyak keluhan warga yang berobat di rumah sakit Meuraxa mengeluh tentang pelayanan yang terjadi di sana, lihat saja sosial media warga kecewa dengan pelayanan di RSU Meuraxa,” kata Saifullah Umar.

Dia merincikan beberapa kasus dugaan korupsi yang menimpa rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut. Di antaranya utang yang mencapai Rp49 miliar dan proyek lift yang tak bisa digunakan di Rumah Sakit Umum Meuraxa.

“Kasusnya sangat jelas, tapi ini belum diusut oleh Kejati Aceh. Kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Meuraxa ini sangat menganggu terhadap pelayanan pasien, banyak keluhan keluarga pasien yang berobat di rumah  sakit itu,” kata Saifullah Umar.

Dia mengatakan belum ada kasus dugaan penyelewengan anggaran di rumah sakit tersebut yang diusut penegak hukum secara tuntas. Anehnya, semua direktur di rumah sakit tersebut malah mengundurkan diri.

“Ini menandakan ada indikasi korupsi yang sudah parah yang sudah mengakar. Kami meminta semua mantan direktur Rumah Sakit Umum Meuraxa harus diperiksa oleh Kejati Aceh, Kejati jangan menonton saja terhadap kasus di RSU Meuraxa,” katanya lagi.

PPAK Banda Aceh mendesak Kejati untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi yang menimpa RSU Meuraxa. Mereka juga berharap agar kasus ini tidak hilang tanpa jejak.

Lagipula, kata dia, Kejati Aceh sudah memeriksa sejumlah pejabat RSU Meuraxa. Namun, informasi tentang pemeriksaan itu sangat tertutup untuk publik dan media di Aceh.

“Kami menduga ini sangat ditutupi oleh penegak hukum,” kata Saifullah Umar.[]