ACEH UTARA – Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan ibunya meninggal dunia pada 19 Agustus 2023.
Saat itu, Tihawa (83), ditemukan meninggal dunia di salah satu rumah milik warga Gampong Baroh Kuta Bate, sekitar pukul 04:00 WIB. Keluarga menduga korban meninggal akibat penganiayaan. Sehingga, Nurleli melaporkan kasus itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe pada 11 Desember 2023.
Nurleli menjelaskan tentang kejadian tersebut kepada wartawan, Jumat, 26 Juli 2024. Mulanya, dia tiba-tiba pada dini hari saat kejadian mendapat telepon dari salah seorang warga memberitahukan ibunya sedang mengalami sakit berat dan tidur di salah satu rumah tetangga yang merupakan teman korban (terduga pelaku berinisial A/wanita). Nurleli pun pergi ke sana dan melihat korban telungkup di pinggir pintu rumah A.
“Ketika itu, saya tanyakan kepada pemilik rumah (A) kenapa ibu saya begitu, kalau memang beliau sejak awal sudah sakit kenapa tidak menghubungi saya terus. Saat itu pemilik rumah menyatakan, Ibu Tihawa (korban) tidak mengalami sakit apapun, dan saat dibangunin kondisi badannya sudah kaku. Lalu saya tanyakan lagi, terus kenapa korban ada luka-luka di bagian dahi, mata, kaki kiri-kanan, payudara sebelah kiri, telinga bagian kanan, dan leher,” kata Nurleli.
Itulah sebabnya, Nurleli mengaku melihat ada yang janggal dari kejadian tersebut. Menurut Nurleli, A pernah meminta pinjaman uang kepada ibunya (korban) Rp3 juta, keperluan untuk anaknya yang masih menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Namun, kata dia, korban menyampaikan tidak punya uang.
“Dari itulah sebab utamanya,” ucap Nurleli.
Nurleli menyebut sebenarnya korban dan A memang berteman karena rumah berdekatan. “Kebetulan beberapa waktu kemudian ketika itu ibu saya tidur di rumah A saat hari kejadian tersebut. Sebelumnya mereka baik-baik saja, A bersama ibu memang teman dekat”.
“Ketika ibu saya telah meninggal di rumah terduga pelaku, uang Rp3 juta yang disimpan di dalam dompetnya yang diikat dengan karet, hilang. Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap ibu saya untuk mengambil uang. Saya pun menanyakan kepada pemilik rumah (pelaku), uang ibu saya kemana. Terduga pelaku menyampaikan, saat korban tidur di rumahnya tidak membawa apapun. Sedangkan sehari sebelum kejadian, saya yang menghitung uang beliau segitu jumlahnya yang disimpan dalam dompet, dan memang dibawa uang itu saat berada di rumah pelaku,” ungkap Nurleli.
Nurleli menduga korban dipukul menggunakan palu, dan bantal yang sudah dibasahi air untuk menutup mulut dan dicekik. “Karena saat saya mendatangi rumah tempat kejadian terlihat palu terletak persis di samping kepala korban. Bantal bekas korban tidur pun berlumuran darah dan air, tapi akhirnya bantal itu dibakar oleh terduga pelaku untuk menghilangkan alat bukti”.
“Setelah sepuluh hari meninggal ibu, saya berupaya melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Meurah Mulia. Tetapi sempat terjadi kendala atas laporan tersebut dikarenakan beberapa faktor lainnya. Kemudian, seiring berjalannya waktu saya berinisiatif untuk menyampaikan laporan kembali ke Polres Lhokseumawe pada 11 Desember 2023,” ujar Nurleli didampingi Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, di rumahnya, Jumat.
Nurleli menyebut pihak kepolisian telah melakukan autopsi jenazah korban melalui dokter forensik pada April 2024. “Namun, hasilnya disampaikan pada 30 Mei 2024 bahwa penyebab kematian korban adalah digigit semut,” kata dia.
“Sehingga saya merasa keberatan dan tidak menerima terhadap hasil autopsi tersebut. Luka parah seperti itu malah dikatakan digigit semut, itukan sangat janggal. Maka saat ini saya berkeinginan agar kasus itu bisa terungkap secara jelas siapa pembunuhnya, dan dapat dihukum sesuai aturan berlaku. Pihak kepolisian harus mengungkap terang-benderang terkait kasus meninggalnya ibu saya. Untuk pendampingan hukum, saya sudah memberikan kuasa kepada YARA Aceh Utara,” ujar Nurleli.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas Salman Alfarasi ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (26/7), mengaku ia belum bisa menyampaikan lebih detail, karena perlu berkoordinasi dengan tim Satuan Reskrim terkait perkara itu.
Beberapa saat kemudian, Salman menyarankan wartawan untuk konfirmasi terlebih dahulu kepada Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yudha Prastya. Lalu, wartawan masuk ke ruang Reskrim dan menunggu beberapa menit di ruang tunggu tersebut hingga bertemu Kasat Reskrim. Saat dikonfirmasi, Yudha Prastya menyarankan agar persoalan itu ditanyakan kepada Kasi Humas Polres, Salman Alfarasi.
Akhirnya, Salman menjelaskan perkara itu sedang dalam penanganan kepolisian. “Artinya, sedang didalami oleh Polres Lhokseumawe,” ucapnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Forensik RSUD Muyang Kute Redelong Bener Meriah sebagai ahli forensik terkait kasus tersebut, dr. Busyra Wanranto, dikonfirmasi wartawan via telepon mengungkapkan hasil autopsi jenazah Tihawa, penyebab kematiannya bukan akibat digigit semut. Namun, dia menyarankan agar ditanyakan kepada penyidik soal penyebab kematian, karena semua laporannya telah disampaikan kepada penyidik dan keluarga korban.
“Saya tidak bisa mengatakan apakah kematiannya itu akibat penganiayaan atau apa, karena bukan kewenangan saya,” kata Busyra.
Ditanya apakah saat melakukan autopsi ditemukan bekas luka di bagian tubuh (jasad) korban, Busyra mengatakan itu tidak bisa ia sampaikan. Terkait hal itu, kata dia, sebelumnya semua sudah dijelaskan kepada keluarga korban.
“Tugas saya hanya melakukan pemeriksaan, untuk kondisi dan sebagainya itukan termasuk privasi dari pihak keluarga. Makanya dari segala temuan lainnya bahwa sudah disampaikan di dalam BAP saya kepada pihak kepolisian,” ungkap Busyra.[]
Foto:
Anak kandung korban, Nurleli,
bersama Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar PB menunjukkan foto saat korban meninggal dunia. Foto: Fazil/portalsatu








