LHOKSUKON – Terkait adanya keberatan empat anggota tim formatur atas kepengurusan DPD PAN Aceh Utara, Hasanusi selaku ketua mengatakan, jabatannya saat ini berdasarkan SK DPW PAN Aceh.
“Jadi jika keberatan, maka silakan ke DPW. Saya hanya jalankan tugas sesuai SK, ujar Hasanusi dihubungi portalsatu.com via telpon seluler, Rabu, 15 Maret 2017.
Hasanusi menolak berkomentar lebih lanjut. Karena menurutnya itu wewenang DPW PAN Aceh. Silakan konfirmasi langsung ke DPW, ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ahlimad, Ketua DPC PAN Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara menyebutkan, dirinya hendak mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam waktu dekat ia akan segera menyurati secara resmi ke DPD PAN Aceh Utara.
Saya memang akan mengundurkan diri, dalam waktu dekat saya akan segera ajukan surat pengunduran diri itu secara resmi. Saya undur diri karena selama ini merasa dikucilkan. Setiap kali saya menggelar acara, saya harus merogoh kocek (uang) pribadi, biaya operasional juga tidak diberikan, ujarnya.
Padahal, lanjutnya, di Langkahan ada satu anggota DPRK Aceh Utara yang terpilih dari Dapil V. Di sini ada satu dewan terpilih, tapi saya tidak merasakan bagian apapun. Padahal dulu berjanji, calon dewan yang tidak terpilih disejahterakan. Meski janji itu hanya terucap, bukan tertulis. Saya komit akan mengundurkan diri, tegas Ahlimad.[]


