BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bekerja sama dengan gerakan masyarakat sipil Aceh tergabung dalam Koalisi Aspirasi menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 untuk Kelompok Marginal Aceh. Sosialisasi berlangsung di Oreon Hall Aceh Besar, Rabu-Kamis, 14-15 Agustus 2024, diikuti lebih 200 peserta terbagi dua kelompok berasal dari puluhan komunitas masyarakat.

Hari pertama untuk kelompok anak muda dan hari kedua kelompok orang dewasa.

Tiga narasumber mengisi sosialisasi itu, Hendra Darmawan (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh), Bayu Satria dan Syahrul mewakili Koalisi Aspirasi.

Mewakili Koalisi Aspirasi Aceh, Norma Susanti, mengatakan sosialisasi ini bagian dari upaya advokasi bersama gerakan masyarakat sipil Aceh agar Pilkada 2024 bisa berlangsung secara inklusi. Sebelum sosialisasi ini berlangsung, perwakilan koalisi telah beraudiensi dengan sejumlah komisioner KIP Aceh untuk menyerahkan kertas kebijakan sebagai perpanjangan suara dari kelompok marginal di Aceh.

“Koalisi ini terbentuk beberapa bulan lalu melalui ruang pelatihan yang difasilitasi Setara Institute dan fokus pada upaya menginklusifkan Pilkada Serentak 2024 di Aceh. Kita ingin semua lapisan masyarakat terlibat dan memiliki akses pada informasi pilkada ini,” kata Norma.

Norma menjelaskan masyarakat marginal adalah individu atau kelompok masyarakat yang secara sistematis mengalami peminggiran atau diskriminasi karena berbagai faktor. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini, di antaranya, perempuan, kelompok muda, disabilitas, lansia, masyarakat adat, kelompok urban dan miskin kota hingga kelompok minoritas agama, suku, maupun etnis. Kelompok-kelompok ini, menurutnya, sering menjadi komoditas pada pesta demokrasi.

“Oleh karena itulah, sosialisasi ini menjadi penting untuk mempertemukan perwakilan kelompok rentan dengan penyelenggara pilkada, supaya mereka bisa menyampaikan secara langsung apa saja kendala yang dihadapi pada momen-momen demokrasi,” kata Norma.

Hendra Dermawan dalam paparan materinya menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Di antaranya, berkaitan dengan syarat menjadi pemilih, penyelenggara pilkada, informasi mengenai daftar pemilih tetap, tambahan, dan khusus, serta siapa saja peserta pilkada dan tujuan pelaksanaannya.

“Hak pilih kita sangat menentukan masa depan bangsa dan negara. Karenanya, pada 27 November 2024 nanti kita harus menggunakan hak pilih kita dengan benar,” kata Hendra.

Hendra menekankan agar masyarakat bisa menjadi pemilih cerdas, yakni selain terdaftar sebagai pemilih juga peduli terhadap isu-isu yang sedang berkembang. Misalnya, terkait pentingnya mengenali calon-calon peserta pilkada, serta memahami visi, misi, dan program calon.

Sosialisasi ini mendapatkan sambutan sangat antusias dari para peserta. Dapat dilihat dari partisipasi peserta cukup tinggi untuk bertanya secara langsung, khususnya kepada komisioner KIP. Para peserta berkesempatan menyampaikan keresahan mereka mengenai fasilitas di TPS yang belum ramah terhadap disabilitas. Selain itu, tentang politik uang yang menjadi “tradisi” lima tahunan, serta berbagai masalah dan kesulitan berbasis pengalaman langsung dalam mengupayakan hak politiknya termasuk kesulitan mengakses informasi.[](ril)