BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh buka suara soal Tim Panelis Debat Publik atau Debat Terbuka Antar-Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024.

“KIP Aceh bukan merahasiakan Tim Panelis Debat Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Aceh, melainkan belum memublikasi Tim Panelis karena belum ditetapkan,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dalam keterangannya, Jumat, 18 Oktober 2024.

KIP Aceh dalam menetapkan Tim Panelis mempertimbangkan rekomendasi Tim Perumus. Salah satu tugas Tim Perumus adalah merekomendasikan nama-nama calon Tim Panelis untuk ditetapkan oleh KIP Aceh.

Menurut Agusni AH, Tim Panelis debat terdiri dari pakar yang ahli di bidangnya berasal dari kalangan profesional, akademisi, dan/atau tokoh masyarakat. “Tim Panelis juga sosok yang memenuhi kualifikasi berintegritas, jujur, dan simpatik, bersikap netral dan tidak memihak,” ujarnya.

Tim Panelis, termasuk Tim Perumus diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. “Penandatangan Pakta Integritas oleh Tim Panelis, menjadi bagian dari transparansi dan komitmen penyelenggaraan debat yang berintegritas,” tutur Agusni AH.

Landasan kerja KIP Aceh terkait Tim Perumus dan Tim Panelis adalah Keputusan KPU Nomor 1363/2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Agusni AH, maksud dan tujuan dari Pedoman Teknis itu agar pelaksanaan kampanye kepala daerah dan wakil kepada daerah berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proposional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tim panelis akan diumumkan setelah mendapatkan persetujuan kesediaan untuk menjadi panelis,” ucap Agusni AH.

Sebelumnya, Juru Bicara Bustami-Fadhil, Syakya Meirizal, mengatakan pihaknya tidak setuju jika KIP Aceh merahasiakan panelis debat pasang calon gubernur-wakil gubernur Aceh tahun 2024.

“Kami sangat tidak sepakat jika tim panelis debat cagub/cawagub dirahasiakan,” kata Syakya Meirizal, Jumat, 18 Oktober 2024.

“Jika benar dirahasiakan, itu sungguh tindakan yang konyol dan irrasional dari KIP Aceh. Kita mempertanyakan, ada modus apa di balik keputusan KIP yang merahasiakan tim panelis debat,” ujarnya.

Baca: Jubir Bustami-Fadhil tidak Setuju KIP Aceh Rahasiakan Panelis Debat.[](nsy)