LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe telah memverifikasi berkas empat bakal pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang telah mendaftar. Hasil verifikasi, KIP memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan dan menerima pendaftaran keempat paslon.
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, dalam keterangan terulis, Jumat, 30 Agustus 2024, menjelaskan hasil verifikasi tersebut telah dibuat Berita Acara Nomor 465/PL.02.2/BA/1173/2024 tentang Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tahun 2024.
Sebelumnya, KIP Lhokseumawe membuka pendaftaran paslon wali kota dan wakil wali kota di Pemilihan serentak tahun 2024 selama tiga hari, Selasa-Kamis, 27-29 Agustus 2024. Pada Selasa (27/8), pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB di kantor KIP Lhokseumawe. Sedangkan hari terakhir, Kamis (29/8), pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Menurut Abdul Hakim, secara umum penerimaan pendaftaran paslon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe berjalan lancar dan tertib. Pada Selasa (27/8), pukul 11.30 WIB, KIP Lhokseumawe menerima pendaftaran paslon Dr. Sayuti Abubakar dan Husaini, S.E., yang diusung Partai Aceh, PKB, PPP, PNA, dan Partai Demokrat.
Berselang satu hari, Kamis (29/8), tiga paslon mendaftar. Yakni, H. Fathani dan H. Zarkasyi diusung Partai Golongan Karya dan Gerindra mendaftar di KIP, pukul 12.10 WIB. Disusul paslon Ismail Manaf dan Azhar Mahmud diusung Partai NasDem mendaftar pada pukul 16.22 WIB. Terakhir PAN dan PKS sebagai partai pengusung paslon Azhari dan Zulkarnaen mendaftar pada pukul 18.00 WIB.
KIP Lhokseumawe menutup penerimaan pendaftaran paslon wali kota-wakil wali kota, Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.[](ril)