LHOKSEUMAWE- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe terus melakukan sosialisasi tahapan pilkada yang akan digelar pada Februari 2017 mendatang. KIP menegaskan verifikasi KTP sebagai salah satu syarat pasangan calon independen, dilakukan melalui sistem door to door.
Setelah nantinya pasangan perseorangan mengumpulkan KTP dan menyerahkan ke pihak KIP, maka KIP nantinya melalui PPS akan turun langsung ke setiap rumah untuk menanyakan kebenaran pemilik KTP tersebut telah mendukung pasangan calon independen itu, kata Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M. Daud kepada portalsatu.com, usai sosialisasi tahapan pilkada di Hotel Lido Graha, Selasa, 26 Juli 2016.
Syahrir akrab disapa Tengku Matang mengatakan, petugas akan merekapitulasi data dari tiap gampong usai verifikasi ke rumah-rumah pemilih. Rekapitulasi dilakukan sepengetahuan geuchik gampong tersebut.
Ada sekitar 188.898 penduduk Kota Lhokseumawe. Tiga persen dari jumlah tersebutlah para pasangan independen harus mengumpulkan KTP sebagai salah satu syarat maju menjadi calon Wali Kota Lhokseumawe. Tugas persen itu sekitar 5.670 KTP, kata Tengku Matang.
Selain itu, Tengku Matang juga menyebutkan kuota bagi partai yang akan maju untuk calon Wali Kota Lhokseumawe hanya 4 calon pasangan.
Jumlah persentasenya hanya 4 kandidat. Satu dari partai lokal (Parlok) dan 3 dari partai nasional (Parnas), kata Tengku Matang.
Tengku Matang berharap agar semua pihak mendukung Pilkada serentak ini, sehingga melahirkan kepala daerah sesuai hati rakyat dan terbebas dari berbagai kendala.
KIP Lhokseumawe terus mensosialisasikan seluruh tahapan Pilkada kepada masyarakat, apalagi dalam PKPU khusus juga telah mengatur agar masyarakat terlibat langsung dalam Pilkada, katanya.[](bna)

