SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam diminta memaksimalkan penggunaan dana desa untuk pengembangan infrastruktur ekonomi gampông.
Ketua KNPI Kota Subulussalam Ade Soraya Martha mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, tren pemerintah desa di Subulussalam cenderung memanfaatkan dana desa untuk pembangunan jalan pemukiman jenis rabat beton, serta pembangunan gapura dan parit irigasi gampông.
“Pembangunan jalan pemukiman jenis rapat beton sangat bagus dan kita apresiasi. Tetapi untuk pembangunan gapura melulu belumlah menjadi skala priotas, dibanding infrastruktur ekonomi rakyat,” kata Ade kepada portalsatu.com, Kamis, 14 April 2016.
Menurut Ade, infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat seperti pembangunan akses jalan ke kebun, perbaikan saluran sanitasi dan air ke persawahan, termasuk rehabilitasi rumah duafa dan menghidupkan BUMDes di gampông.
“Mayoritas penduduk di desa itu beraktivitas di kebun. Sehingga infrastruktur jalan ke kebun-kebun desa menjadi prioritas,” ujarnya.
Pembangunan atau pembukaan jalan ke kebun rakyat katanya akan sangat berpengaruh dalam strategi peningkatan pertumbuhan ekonomi rakyat di gampông-gampông di Kota Subulussalam.
“Bila jalan ke kebun sudah ada, tetapi masih sempit, maka pemerintah desa hanya melakukan pelebaran dan seterusnya melakukan pengerasan. Di samping itu memasang gorong-gorong atau jembatan kecil di titik-titik tertentu,” katanya.
Ade menjelaskan, gerak dan geliat penduduk desa akan makin tinggi dalam aktivitas berkebun jika infrastruktur ekonomi itu dimainkan pemerintah desa dengan menggunakan dana desa. Inovasi petani dalam menanam berbagai komoditas perkebunan juga akan melonjak, sehingga pertumbuhan ekonomi desa akan terpacu.
“Jika mayoritas desa sudah tumbuh ekonominya, maka pertumbuhan itu akan menyertai pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Untuk tahun 2016 ini, tiap desa di Kota Subulussalam diperkirakan mendapat sekitar Rp 1 miliar lebih dana desa. Jumlah ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya berkisar Rp 800 juga hingga Rp 900 juta.
“Meski penetapan arah pembangunan yang bersumber dari dana desa itu berada di tangan pemerintahan desa melalui musyawarah desa, bukan berarti Pemko Subulussalam diam saja. Pemerintah setempat juga harus lebih proaktif mengarahkan,” ujarnya.[](ihn)




