LANGSA Kapal Patroli Lory Mabes Polri Polda Aceh kembali menangkap kapal berbendera Malaysia di perairan Langsa, Selasa, 15 Maret 2016. Petugas turut mengamankan dua ton ikan hasil tangkapan secara ilegal (illegal fishing).
“Kita tangkap kapal asing yang bernomor lambung PKFB 669 itu saat patroli rutin sekira pukul 04.00 WIB. Kapal jenis pukat trawl itu sedang menangkap ikan di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” kata Kapten Kapal Patroli (KP) Lory Iptu Antonius Trias saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 16 Maret 2016.
Antonius Trias menyebut penangkapan kapal pukat trawl (pukat harimau) itu berada pada titik koordinat 04.42.716 LU-98.40.868 LT, atau sekitar 40 mil dari pantai Kuala Langsa. “Kapal asing tersebut membawa lima anak buah kapal (ABK) yang berkewarganegaraan Thailand. Semua dokumen mereka sudah kita sita termasuk paspor,” ujarnya.
Menurut dia, kelima ABK tersebut akan dimintai keterangan dalam pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, kata dia, mereka akan dipulangkan ke negara asalnya. “Sementara kapalnya akan diserahkan kepada Dit-Polair Polda Aceh,” kata Antonius Trias.
Sebelumnya diberitakan, Dit-Polair menangkap satu kapal asing berbendera Malaysia di perairan Langsa, Jumat, 26 Februari 2016, sekitar pukul 05.00 WIB. Turut diamankan satu ton ikan hasil tangkapan beserta lima awak kapal tersebut.[]

