LHOKSEUMAWE – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menangkap sebuah kapal kayu diduga mengangkut 25 ton bawang ilegal di kawasan perairan dangkal Kuala Jambo Aye, Seunuddon, Aceh Utara, Selasa 7 Agustus 2017 dini hari pukul 02.00 WIB. Saat dikepung, kapal bernama KM Bahtera tersebut sudah ditinggalkan ABK.

“Informasi intelijen ada kapal kandas di kawasan kuala, saya perintahkan kapal patroli Lanal untuk menuju ke lokasi tersebut, saat didatangi petugas dalam KM Bahtera 99 itu sudah ditinggalkan ABK. Setelah diperiksa bermuatan bawang yang kita duga kuat ilegal,” jelas Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Sjamsul Rizal kepada wartawan di Pos Lanal Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Sjamsul juga menerangkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan itu, karena selain tanpa ABK, petugasnya juga tidak menemukan dokumen-dokumen dalam kapal kayu ukuran 30 GT tersebut.

Saat ditanya salah seorang  wartawan apakah kapal itu milik seorang warga inisial HM asal Seruway, Aceh Tamiang, Danlanal mengaku belum bisa memastikan hal itu, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Kita selidiki dulu, makanya kapal kita sandarkan di sini untuk kita periksa, apakah di bawah 25 ton bawang ini Malaysia ini ada narkoba atau barang-barang ilegal lainnya. Saya akan kabari bila ada perkembangan dari hasil penyelidikan nantinya,” pungkas Sjamsul.

Sementara itu hasil amatan portalsatu.com, sebagian besar bawang dalam kapal kayu itu sudah tidak layak konsumsi lagi. Jenis bawangnya lebih besar dari bawang biasa yang beredar di pasaran lokal di Aceh Utara dan Lhokseumawe.[]