ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, melantik dan mengambil sumpah Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), di Pendopo Bupati Aceh Utara, Selasa, 30 Januari 2024.
Dayan Albar sebelumnya telah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Aceh Utara sejak 30 Desember 2023, setelah Sekda definitif saat itu Dr. A Murtala, M.Si., dilantik menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya. Sedangkan jabatan definitif Dayan Albar saat ini sebagai Asisten II Sekda Aceh Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Pelantikan Dayan Albar disaksikan seluruh unsur pejabat di Aceh Utara. Di antaranya, para Staf Ahli Bupati, Asisten III, para Kepala SKPK, para Kabag, dan para Camat.
Pj. Bupati Mahyuzar dalam sambutannya mengatakan pelantikan itu telah sesuai Peraturan Presiden Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Hal itu diawali dengan surat usulan dari Pj. Bupati Aceh Utara kepada Penjabat Gubernur Aceh Nomor 800/11 tanggal 5 Januari 2024, perihal Usulan Persetujuan dan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara. Usulan itu kemudian ditindaklanjuti Pj. Gubernur Aceh melalui surat Nomor: BKA.800/13/P3/2024 tanggal 11 Januari 2024, perihal Mohon Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq. Dirjen Otonomi Daerah.
Menteri Dalam Negeri kemudian mengeluarkan surat Nomor 100.2.2.6/0962/OTDA tanggal 26 Januari 2024, hal Penjelasan atas Persetujuan Penunjukan/Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Kepada Pj. Sekda Dayan Albar, Mahyuzar meminta agar terus memantau progres kelanjutan pembangunan Bendungan Irigasi Krueng Pasai. “Hal ini supaya menjadi atensi kita bersama, karena ini merupakan salah satu objek pembangunan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di delapan kecamatan,” ujarnya.
Selain itu, penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah juga membutuhkan perhatian semua pihak.
Mahyuzar berharap setiap pejabat punya komitmen yang sama, seayun langkah dalam kebersamaan untuk memajukan, memakmurkan serta menyejahterakan masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh Utara.
“Kita juga berharap untuk terus dilaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di jajaran Pemkab Aceh Utara. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dengan memberi penekanan pada aspek efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, menjadikan reformasi birokrasi sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Mahyuzar.
Menurut Mahyuzar, tujuan reformasi birokrasi adalah meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pemerintah, dan sasaran reformasi birokrasi adalah meningkatnya kinerja birokrasi yang berorientasi hasil melalui perubahan secara terencana, bertahap, dan terintegrasi dari semua komponen strategis birokrasi.
“Perlu kami tegaskan bahwa Pemkab Aceh Utara memerlukan langkah strategis dan terobosan-terobosan, agar tercipta iklim kerja yang jauh lebih sehat dan energik. Kondisi ini kita harapkan dapat muncul dalam roda pemerintahan kita, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan fokus,” ujarnya.
Mahyuzar menambahkan Pj. Sekda haruslah bisa diterima oleh semua jajaran ASN dan masyarakat di Aceh Utara. Sebab, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan orang pilihan yang dinilai sangat profesional, energik, serta memahami kondisi daerah.
“Tantangan dan tuntutan ke depan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga saya minta agar Saudara Pj. Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi serta kompetensi, lakukanlah koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder,” ujar Mahyuzar.[](ril)





