LHOKSUKON – Satu unit eks bangunan MTsS berkonstruksi permanen di Gampong Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa, 12 September 2017 sekitar pukul 16.30 WIB terbakar. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki sumber api, mengingat bangunan itu sudah lima tahun tidak digunakan alias terlantar.

“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, mengingat bangunan sudah lama tidak digunakan dan jauh dari pemukiman warga. Namun kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 25 juta. Seluruh atap, meja dan sisa kursi hangus,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo, saat dihubungi via telepon seluler.

Kata Kapolsek, kebakaran itu pertama kali diketahui oleh Yus Wardani, 34 tahun, warga setempat. “Saksi melihat ada asap di atas bumbung bangunan itu, lalu ia melaporkan ke geuchik yang diteruskan ke Polsek. Api berhasil dipadamkan setelah dua unit damkar tiba di lokasi,” terang Iptu Suparyo.

Ditambahkan, di lokasi sudah diberi garis polisi. “Kita masih menyelidiki dari mana asal api itu,” pungkas Iptu Suparyo.[]