BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyelenggarakan lomba gampong percontohan syariat tahun 2017. Ada tiga kategori lomba yang dinilai pada dua gampong syariat, yaitu Gampong Beurawe dan Lambaro Skep, masing-masing lomba keluarga syariat teladan, lomba kebersihan dusun teladan, dan lomba santri terbaik.
Pengumuman juara lomba dibacakan Ketua Dewan Juri yang juga Kabid Dakwah Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim di sela-sela zikir dan tablig akbar di lapangan Lambaro Skep, Jumat, 3 November 2017, malam.
Ridwan menyebutkan, untuk lomba keluarga teladan, juara pertama diberikan kepada keluarga Yusrizal dari Gampong Beurawe, juara kedua keluarga Amirudin Daroy dari Beurawe, dan juara tiga Sabarudin dari Lambaro Skep.
Selanjutnya, Dusun Teladan, terbaik pertama diberikan kepada Dusun Meunasah Raya Gampong Beurawe, disusul Dusun Meunasah Ujung Blang Beurawe dan Dusun Blang Lambaro Skep.
Untuk santri terbaik diberikan kepada Fadel Muhammad dari Lambaro Skep sebagai juara satu, disusul Ananda Pratama dari Lambaro Skep, dan Nazila Azkia dari Beurawe.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin menyampaikan apresiasi kepada para pemenang lomba gampong syariat. Ia berharap agar dengan hadiah itu bisa termotivasi semua pihak untuk mewujudkan keluarga yang harmonis. Menjaga dusun masing-masing agar tetap bersih, dan anak-anak Banda Aceh menjadi generasi yang islami.
“Jangan dilihat dari besar kecilnya hadiah tersebut, tapi lihatlah keseriusan Pemko Banda Aceh dalam kegiatan-kegiatan syiar Islam. Jangan karena hadiah tapi memang menjadi kewajiban kita untuk menjadi keluarga syariat, dusun yang bersih dan anak-anak yang baik,” ujarnya.
Zainal berharap tidak hanya Beurawe dan Lambaro Skep yang ditetapkan sebagai gampong syariat, tapi semua gampong di Banda Aceh harus menjadi gampong syariat.[](rel)


