KUALA SIMPANG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas/LP) Kuala Simpang, Aceh Tamiang dilaporkan membara, Jumat, 1 April 2016, pagi. Narapidana/tahanan membakar dan merusak fasilitas di dalam LP itu. Ratusan personel gabungan TNI/Polri telah dikerahkan ke lokasi untuk menangani kerusuhan tersebut.
Informasi diperoleh portalsatu.com, insiden itu terjadi sejak pukul 08.00 WIB tadi. Para napi memprotes kebijakan kepala LP yang dinilai telah membatasi kebutuhan mereka. Napi bahkan menuntut agar kepala LP dicopot dari jabatannya. Aksi itu berlanjut hingga terjadinya pembakaran dan pengrusakan. Sejumlah orang dilaporkan terluka, namun belum diketahui secara pasti apakah korban merupakan para napi atau petugas LP.
Kepala LP Kuala Simpang Tri Budi dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler tadi pukul 10.20 WIB membenarkan adanya kerusuhan di LP tersebut. Sekarang sudah mulai reda, sudah ditertibkan oleh aparat gabungan dari Polres (Aceh Tamiang) dan Batalyon Raider, ujarnya.
Tri menyebut kerusuhan itu dipicu ketidakpuasan para napi/tahanan terhadap kebijakannya membatasi sejumlah kebutuhan yang menjadi tuntutan mereka. Kebijakan itu, kata dia, sudah sesuai ketentuan berlaku. Namun, napi tidak terima sehingga melakukan aksi protes hingga terjadi kerusuhan.
Ditanya apakah ada korban dalam insiden itu, Tri mengatakan, Informasi sementara ada yang luka-luka, tapi saya belum tahu pasti apakah itu napi atau petugas kita. Karena saya belum bisa masuk ke dalam (LP), sedang ditangani aparat gabungan.
Menurut Tri, Kapolres Aceh Tamiang dan Komandan Batalyon Raider juga turun ke LP itu untuk menenangkan situasi.[] (idg)

