LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Khairul Umam menyayangkan institusi kampus ini belum terakreditasi, sehingga dinilai akan berdampak negatif bagi para lulusan.
Kami kecewa terkait pemberitaan dan informasi yang sedang mencuat akhir-akhir ini mengenai tidak terakreditasinya Univerisitas Malikussaleh. Saya selaku mahasiswa melihat ini merupakan hal yang sangat negatif terhadap proses perkuliahan. Bagaimana tidak, percuma saja kita sebagai mahasiswa kuliah bertahun-tahun tapi universitas tidak terakreditasi, kata Khairul Umam menjawab portalsatu.com, via Blackberry Messenger, Kamis, 25 Februari 2016.
Umam menambahkan, dampak negatif pastinya akan berlanjut kepada dirinya yang kini masih menempuh kuliah di kampus tersebut jika pihak rektorak tidak melakukan proses akreditasi dengan cepat.
Dampaknya yakni pada ijazah yang kami miliki, baru-baru ini saja kita telah mengetahui adanya pemberitaan mengenai tidak lulusnya alumni Unimal dalam proses melamar kerja di sebuah perusahaan BUMN, tambah Umam
Menurut Umam, dengan tidak terakreditasinya sebuah universitas juga akan mengacaukan proses mencari pekerjaan bagi para alumni. Padahal, kata dia, beberapa waktu lalu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara mengeluarkan statement mengenai penerimaan PNS tanpa test bagi mahasiswa cumlaude dari universitas yang unggul dan memiliki akreditasi, lalu bagaimanakah dengan Unimal?
Saya berharap Rektor Universitas Malikussaleh dengan segera melakukan proses pengakreditasian universitas yang pastinya begitu penting bagi kami mahasiswa. Besar harapan mahasiswa untuk kampus mereka lebih unggul dan memiliki akreditasi dalam proses perkuliahan, kata Umam.[](tyb)


