BANDA ACEH – Sangat baik kebijakan Plt Gubernur Riau menonaktifkan pejabat terkait pemukulan mahasiswa, dalam aksi yang terjadi Rabu 13 April 2016. 

Kastrat dan Propaganda BEM Unsiah, mengatakan, pihaknya menolak tindakan kekerasan apapun dalam menyikapi persoalan. 

“Pergerakan mahasiswa tidak bisa dibungkam hanya dengan tindak kekerasan, kami akan terus mengawal kebijakan yang tidak sesuai dengan rakyat walau apapun yang terjadi,” kata Kasat dalam siaran pers.

“Tindakan represif yang dilakukan oknum pihak keamanan yaitu protokoler pemprov Riau merupakan tindak pidana murni dan wajib untuk ditindak lanjuti melalui proses hukum,” katanya.

Hal tersebut, katanya, tidak hanya mencederai semangat demokrasi mahasiswa tapi hal ini merupakan indikasi pemerintahan yang kembali pada masa orde baru yang anti dari pergerakan mahasiswa.

“BEM Unsyiah Mengecam tindakan kekerasan dalam hal apapun. Ketika gerakan mahasiswa dibungkam pemerintah akan menjadi diktator,” katanya.[]