LHOKSUKON – Sejumlah mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin, 17 Juli 2017. Aksi itu untuk memberikan dukungan terhadap Nanda Feriana yang sedang menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dwi, salah satu dosen lulusan Jerman.
“Kita gelar aksi ini untuk mendukung Nanda. Hari ini dia menjalani sidang agenda pledoi, setelah pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut Nanda enam bulan penjara,” ujar Muslem Hamidi, Ketua BEM Unimal yang menghubungi portalsatu.com.
Muslem menyebutkan, mahasiswa meyakini Nanda tidak bersalah. Mereka berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis seadil-adilnya.
“Selain sebagai bentuk dukungan, aksi ini kita lakukan agar masyarakat tahu bahwa Nanda tidak bersalah. Kita dari kalangan mahasiswa banyak yang ikut membela Nanda. Kita harap hakim memberi putusan yang adil, karena kasus ini sudah menjadi berita hangat dan mendapat sorotan masyarakat. Apabila hakim salah menentukan putusan, maka akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” kata Muslem.
Dalam aksi damai itu, mahasiswa membawa beberapa lembar kertas. Di antaranya bertuliskan 'Kami bersama Nanda Feriana', 'Bebaskan Nanda Feriana', '#save Nanda Feriana' dan lainnya.
Aksi damai itu berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga selesai pembacaan pledoi. “Awalnya kita dapat informasi sidang Nanda akan berlangsung jam 10.00 WIB. Namun sedikit tertunda karena ada acara pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Karena jadwal sidang bergeser, teman-teman yang sudah berkumpul di depan pengadilan sejak pagi tadi terpaksa harus pulang dan menunggu sampai sidang jam dua siang, kata Muslem Hamidi.[]


